Tanjungpinang, sinargebraktv.com
Peredaran dua merek rokok non-cukai, OFO dan H&D, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menjadi sorotan di sejumlah media online. Kedua produk tersebut diketahui diproduksi di Kota Batam dan beredar luas di pasaran dengan tingkat penjualan yang fantastis.
Hingga berita ini diterbitkan, perusahaan yang memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut masih beroperasi dengan mulus. Kondisi ini memicu pertanyaan publik, mengingat aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, sekaligus bertentangan dengan regulasi yang melarang peredaran barang ilegal.
Minimnya tindakan dari institusi yang berwenang, turut memicu spekulasi di tengah masyarakat. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum menunjukkan langkah tegas, sehingga terkesan melakukan pembiaran. Situasi ini bahkan menimbulkan dugaan adanya praktik tidak semestinya di balik lemahnya penindakan.
Sebelumnya, media ini telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat asumsi negatif terhadap lembaga terkait.
Di sisi lain, respons berbeda datang dari pihak yang diduga terkait dengan produksi rokok tersebut. Seorang pria berinisial ZA tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Namun, tak lama setelah berita diterbitkan, ia justru menghubungi media dan meminta agar berita tersebut dihapus.
Dalam pesannya melalui aplikasi WhatsApp pada 23 April 2026, ZA bahkan diduga menawarkan imbalan dengan mengatakan, “Tolong dihapus ya, besok saya kasih rezeki.”katanya.
Peristiwa ini semakin mempertegas perlunya penegakan hukum yang transparan dan tegas, guna menindak peredaran rokok ilegal yang beredar bebas di pasaran. Padahal, hasil pembayarannya dapat menambah pemasukan pendapatan negara. Tapi ini malah tersedot masuk ke kocek orang-orang yang punya kepentingan terkait bisnis ilegal itu. Ujung-ujungnya, mencederai kepercayaan publik. (Richard).


















