Labuhan Batu (Sumut) – Selasa, 10 Juni 2025 Skandal korupsi kembali mengguncang Kabupaten Labuhan Batu! Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK TIPIKOR) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, periode 2019 S/d 2022 kepada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.
Berdasarkan Laporan Aduan Masyarakat (Ladumas) yang diterima redaksi, Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan DPP KPK TIPIKOR, mengungkapkan bahwa Wagimun, selaku Kepala Desa Wonosari, diduga melakukan penyimpangan serius berupa:
– Mark-Up harga proyek
– Pencatatan kegiatan fiktif
– Pelanggaran transparansi laporan keuangan desa
“Kami telah meminta konfirmasi kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa Wonosari, namun tidak ada tanggapan resmi. Karena itu, kami laporkan secara hukum,” tegas Arjuna dalam siaran persnya.
Dasar Hukum Kuat: Pelanggaran PP 43/2018 & Permendagri 20/2018
Laporan ini merujuk pada:
🔹 Pasal 7-11 PP No. 43/2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
🔹 Pasal 72 Permendagri No. 20/2018 yang mewajibkan laporan keuangan desa dipublikasikan ke publik
🔹 Pasal 70 Permendagri No. 113/2014 yang mengatur kewajiban pertanggung jawaban APBDes – Dugaan mark-up terjadi saat PSBB Covid-19 (2020 s/d awal 2022), di mana seharusnya dana digunakan untuk bantuan sosial, bukan proyek/kegiatan fiktif.
– Laporan Realisasi APBDes & Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) tidak transparan.
Tuntutan DPP KPK TIPIKOR: Usut Tuntas & Adili Pelaku!
1. Panggil & Periksa Wagimun (Kepala Desa Wonosari)
2. Audit Mendalam Laporan Keuangan Desa 2019-2022
3. Transparansi Total Pengelolaan Dana Desa di Labuhan Batu
4. Tindak Tegas Pelaku oleh Kejaksaan & Presiden RI
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Presiden RI untuk bertindak cepat. Dana rakyat jangan dikorupsi!” tegas Arjuna.
Kejaksaan harus segera gelar penyidikan berdasarkan Pasal 30 UU No. 16/2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Pemerintah Daerah wajib awasi ketat penggunaan dana desa.
Masyarakat diminta terus pantau perkembangan kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wonosari tidak menerima panggilan dari awak media ini. (Tim)