TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Bagian Tata Usaha serta para Koordinator di lingkungan Kejati Kepri. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, pada Kamis (21/5/2026).
Dalam amanatnya, Kajati J. Devy Sudarso menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang bermakna ini. Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial biasa, melainkan bagian penting dari dinamika organisasi. Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan tugas, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan guna menjawab tantangan hukum yang kian kompleks.
“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan disumpah. Saudara dipercaya mengemban amanah ini karena dinilai memiliki integritas, kapasitas, loyalitas, dan pengalaman yang memadai,” ujar Kajati J. Devy Sudarso.
Kepada Kepala Bagian Tata Usaha yang baru, Kajati menekankan bahwa jabatan ini memiliki posisi sangat strategis sebagai penopang utama administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan pelayanan internal. Mengingat pejabat terkait sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, ia meyakini pengalaman tersebut menjadi modal berharga untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efektif, akuntabel, dan responsif dalam mendukung tugas penegakan hukum.
Sementara itu, bagi para Koordinator, Kajati mengingatkan peran vital mereka dalam mengendalikan tugas teknis di bidang masing-masing. Tugas utama meliputi menjamin kualitas penanganan perkara, mengawasi kinerja jaksa, serta menjaga ritme kerja organisasi tetap optimal. Posisi ini menuntut kepemimpinan kuat, kemampuan koordinasi baik, serta kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan strategis.
Sebagai arahan utama, Kajati J. Devy Sudarso memberikan empat poin penekanan penting:
1. Adaptasi Cepat: Segera pahami karakteristik wilayah hukum Kepri yang bersifat kepulauan dan perbatasan. Terapkan pola kerja efektif, responsif, dan bangun sinergi lintas sektor.
2. Pegang Teguh Trikarma Adhyaksa: Jadikan nilai Satya (setia pada hukum dan kebenaran), Adhi (profesional dan berintegritas), serta Wicaksana (bijaksana dan bertanggung jawab) sebagai pedoman utama dalam setiap tindakan dan pelayanan.
3. Tingkatkan Disiplin & Pengawasan: Jaga amanah jabatan, hindari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang bisa mencederai marwah institusi. Bangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas tinggi.
4. Pererat Komunikasi & Sinergi: Keberhasilan organisasi tidak bisa dicapai sendiri. Pastikan terjalin kerja sama yang erat, komunikasi terbuka, dan semangat kebersamaan di seluruh jajaran.
Kajati juga mengingatkan kembali makna sumpah jabatan yang telah diucapkan, yakni sebagai janji moral dan bentuk tanggung jawab kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab dan harapan yang ada di pundak Saudara. Jadilah teladan, tunjukkan etos kerja terbaik, dan hadir sebagai pemimpin yang solutif serta mampu memberikan ketenangan bagi organisasi,” tegas Kajati J. Devy Sudarso mengakhiri amanatnya.(Rizki Arianto)


















