Rokan Hilir – Menanggapi pemberitaan terkait judul “Ratusan Juta Dana Desa Raib Di Rohil, Ketua Apdesi Dan Kepala Dinas PMD Di Kabarkan Ikut Terseret” diterbitkan oleh media online Nasional TV Buruh yang terbit (Jum’at 25 Juli 2025.
Pernyataan Resmi Azlita.A.M.Kep, Ketua APDESI Rokan Hilir :
1. Legalisasi Kerjasama dengan Media”Tidak ada satupun regulasi yang melarang Pemerintah Desa berkolaborasi dengan jurnalis atau media. Kerjasama ini justru bagian dari komitmen transparansi dan diseminasi informasi publik,” tegas Ketua APDESI Rokan Hilir.
Dasar Hukum: – UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 82-83) mengamanatkan penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kapasitas, termasuk sosialisasi melalui media.
– Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memperbolehkan alokasi dana untuk pelatihan dan publikasi.
2. Bimtek & Studi Tiru: Investasi SDM Aparatur Desa
Kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan studi tiru adalah bentuk peningkatan kapasitas yang sah, dengan syarat:
– Ada Nota Kesepahaman (MoU) dan laporan hasil yang terdokumentasi.
– Dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat (Pasal 86 UU Desa).
3. Pertanggungjawaban Dana Desa
Setiap penggunaan dana telah diaudit melalui:
– Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terbuka untuk publik.
– Jika ada indikasi penyimpangan, APDESI mendukung proses hukum oleh Tipikor Polres Rohil sesuai UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
4. Teguran untuk Publik dan Media
“Kami menghargai kritik, namun harus berbasis data. Tuduhan tanpa bukti hanya merusak semangat pembangunan desa,” tegasnya.
Masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui:
– Portal Transparansi Desa.
– Musyawarah Desa sebagai forum akuntabilitas.
Ajakan Kolaboratif
APDESI Rokan Hilir mengajak semua pihak, termasuk media, untuk:
– Verifikasi data sebelum menyebarkan informasi.
– Memahami regulasi secara utuh, bukan parsial.
– Berkolaborasi mendorong transparansi, bukan saling menyudutkan.
“Mari jadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel,” tutupnya.***