Di Duga Tampung Buah Sawit Curian MD Diduga Rugikan PTPN lV Tinjoan Milyaran Rupiah

banner 120x600
banner 468x60

Simalungun – Seorang Pengusaha sawit Asal Huta 3 Padang Mengkudu Desa Pagar Bosi Kecamatan Ujung Padang Kab. Simalungun inisian MDN di Duga menampung Buah curian PTPN lV Tinjoan

 

Dugaan ini dikatakan oleh Nara sumber warga Huta tiga Padang Mengkudu Desa Pagar Bosi yg tidak mau namanya di sebutkan dalam media ini

 

 

Menurut Nara sumber ia melakukan aktifitas beli Buah Tandan Ilegal Jenis Kelapa Sawit Setiap ada yg menjual kepadanya dengan Harga di bawah Pasaran

 

Pangulu Nagori Pagar Bosi Turimin saat di Konfirmasi Wartawan Sabtu Malam 26 Juli 2025 inisian MD ini dulu pernah di tahan polisi hingga 7 hari namun ia dapat melepaskan diri dari jeratan hukum

 

” Ia di tangkap sekitar 3 tahun yg lalu di tahan di Polres Simalungun akibat kasus pencurian Berondolan di kebun sawit PTPN lV Tinjoan ”

 

 

Pangulu Pagar bosi menambahkan saat ini ia saudara MD masih melakukan aktipitas agen buah tandan segar kelapa sawit

 

” Sekarang ini dia jadi agen sawit itu bg, mobil angkat sawit nya kan ada itu Bg ” Seru Pangulu

 

Terpisah Maha Siswa hukum asal Kecamatan Ujung Padang Arwan Pradoki Sitorus Mendesak Kapolres Simalungun Untuk menahan Kembali Inisial MD karna kasus yang di lakukannya yg di duga mencuri buah berondolaan Kelapa sawit

” Pencurian itu Pidana kabarnya Sudah Di tahan di Polres Simalungun Kenapaa di lepaskan Kembali Ada apa” Kata Arwan yg juga Aktifis Pemuda Ansor ( ULIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *