Pesisir Barat – Pemerintah Pekon pagar dalam Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 33 (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon pagar dalam jumat 1/8/2025.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh peratin pagar dalam eza bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para 33 KPM yang layak mendapat kan nya.
Setiap 33 KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras,dari bulan juni dan juli sebesar 20 kg Beras sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon pagar dalam kecamatan pesisir selatan Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Pekon sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Peratin Pekon pagar dalam reza di wakili sekdes nya menyampaikan bahwa pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada warganya yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Pekon pagar dalam”jelas Eza.
Distribusi dilakukan dengan tertib dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(NEDI Setiawan)