Dinas Pendidikan Kab. Rohil Akan Mengganti Kepsek SD,N 039 Ujung Tanjung Terkait 9 Tahun Menjabat

banner 120x600
banner 468x60

Rohil – Kasubag Kepala Kepegawaian Jon Hendri mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap jabatan Kepala sekolah Sdn 039 Ujung Tanjung yg di sinyalir sudah lebih dari delapan tahun menjadi kepala sekolah di Sdn 039 Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir

Yg menurut Permendikbud rist no 7 Tahun 2025
Kepala sekolah hanya bisa menjabat 4 tahun dan di perpanjang 4 tahun lagi 2 priode menjabat

” Kita evaluasi dulu jabatannya berapa tahun ia menjabat ” Terang Kasubbag Kepala pegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Jon Hendri Kamis 14 Agustus 2025 di Kantornya

Ia menjelaskan setelah melakukan evaluasi kemudian melanjutkan ke tahap permohonan penggantian Kepala sekolah ke pihak Pemkab Bupati Rokan Hilir

“Setelah kita evaluasi kemudian masuk ke tahap berikutnya permohonan pergantian kepala sekolah ” Kata dia

Ia menambahkan setelah mengajukan pergantian kepala sekolah sebelumnya Dinas Pendidikan akan mencari kepala sekolah calon pengganti Dinas Pendidikan kemudian melakukan ke tahap tes and property kepala sekolah yang baru

” Untuk kepala sekolah calon pengganti kita adakan dulu tes property kwalitas dia, prestasi dia dan yang lainnya kemudian kita ajukan lagi ke pihak Bupati ” Terang nya

Iya melanjutkan untuk memberikan komentar yang lebih ia menyarankan agar kompirmasi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir

” Ini Pak Kadis Ke Pekan Baru ,Untuk untuk Memberikan Stegmen yg Detail bersama Pak Kadis Lah Bg ,Mungkin berapa hari ini ia pulang ” Jelas Jon Hendri Kasubbag Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Rohil ( Ulil Amri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *