Bagan Sinembah – Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing dengan melakukan penanaman pohon di MTS Al-Majidiyah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin, 15 September 2025.

Kegiatan ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas dari berbagai kepenghuluan dan kelurahan, yaitu Aiptu Sarmadan Siregar (Bhabinkamtibmas Kep. Balai Jaya), Aipda Ruslan Lubis (Bhabinkamtibmas Kep. Pasir Putih Barat), Bripka Juraida (Bhabinkamtibmas Kel. Bagan Batu Kota), dan Bripka Ade Sofyan (Bhabinkamtibmas Kep. Jaya Agung).
Rangkaian kegiatan meliputi edukasi keselamatan lalu lintas dan penanaman pohon di lingkungan sekolah.
Kapolsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah:

1. Mengimplementasikan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial serta keberlanjutan lingkungan hidup.
2. Menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.
3. Menjadikan Green Policing sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
4. Menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pelaksanaan kegiatan program Green Policing di sekolah-sekolah, melakukan viraliasi kegiatan tersebut, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.
Kegiatan sosialisasi program Green Policing berupa penanaman pohon di sekolah ini berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup di kalangan pelajar dan masyarakat.(Sujiono)















