Bintan, sinargebraktv.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, menggelar rapat anggota pada Selasa (30/6/2026) untuk menetapkan kepemimpinan baru lembaga tersebut.
Rapat yang dihadiri lima anggota BPD itu dilaksanakan setelah adanya salah satu anggota yang mengundurkan diri, sehingga dilakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut, Muhammad Ali, S.E. resmi terpilih sebagai Ketua BPD Desa Bintan Buyu untuk sisa masa jabatan periode 2026–2028.
Terpilihnya Muhammad Ali menjadi perhatian masyarakat yang menaruh harapan agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi di tingkat desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi mampu menjalankan perannya secara independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Muhammad Ali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah desa, sehingga pembangunan di Desa Bintan Buyu dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat, “ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepemimpinan BPD ke depan diharapkan lebih terbuka terhadap kritik, pengawasan publik, serta mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa, Muhammad Ali juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik sekaligus mitra dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa agar terjalin kerja sama yang bersifat membangun, demi kemajuan Desa Bintan Buyu ke depan, “tambahnya.
Ke depan, publik tentu menanti langkah nyata dari kepemimpinan baru BPD Desa Bintan Buyu. Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengawalan program pembangunan, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga memastikan setiap kebijakan pemerintah desa berjalan sesuai aturan akan menjadi indikator keberhasilan kepengurusan yang baru.
Masyarakat berharap pergantian kepemimpinan ini tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, melainkan menjadi momentum lahirnya BPD yang lebih aktif, kritis, transparan, dan mampu menjadi jembatan antara kepentingan warga dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Ray).


















