Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri Minyak Pertalite Dan Rokok

Oplus_131072
banner 120x600
banner 325x300

Sumatera Utara – Jajaran Polisi sektor kecamatan Kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara ,menangkap. Pencuri Minyak Pertalite dan rokok berbagi Merk di sebuah kios di dusun kampung Banjar. Desa tanjung Pasir kecamatan Kualuh selatan kabupaten Labuhan batu Utara di kenakan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan pertolongan jahat (Melg.Pasal 363 ayat (1) jo 480 KUHP pidana

Pada hari selasa tanggal 16 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 wib di dusun kampung lima puluh desa tanjung pasir kec Kualuh selatan kab labura

Identitas pelaku yakni- Riky Pratama jenis kelamin Lk, 33 Tahun, Islam, Wiraswasta, dusun III kampung Banjar Desa tanjung pasir Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhanbatu Utara

Dan pelaku kedua yakni  Hermanto opusunggu Lk, 42 Tahun, Kristen, wiraswasta, dusun kampung lima puluh Desa tanjung pasir Kec Kualuh selatan kab labura di sebut sebagai *Pertolongan jahat*

Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 Wib di Dsn kampung Banjar Desa tanjung pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara

Ramadhan Lumban Gaol LK, 40 Tahun, Islam, Wiraswasta, dusun III kampung Banjar Desa tanjung pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara

Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 Wib , pelapor hendak pergi berbelanja dan singgah di kios(rumah yang dijadikan kios) untuk mengambil keranjang dan sepatu AP,pelapor terkejut melihat pintu kios telah dirusak, lalu pelapor mengecek barang barang yang hilang dan setelah dicek rokok jualan sekitar 52 bungkus berbagi merek telah hilang bersama 1(satu) jerigen berisi BBM pertalite sebanyak 32 liter, selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada para saksi, pelapor dan saksi curiga kepada terlapor Riky Pratama dan pada hari selasa tanggal 16 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 wib pelapor dan saksi melihat terlapor sedang mengendarai sepeda motor honda supra 125 sambil membawa tas ransel lalu mengejarnya dan memberhentikan terlapor dan setelah dicek tas tersebut ditemukan jiregen yang berisikan BBM pertalite,selanjutnya saksi Ravika Wadi melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kualuh Hulu dan personil polsek segera menuju lokasi dan membawa terlapor lalu menginterogasinya kemana terlapor menjual rokok tersebut,selanjutnya personil polsek mengamankan terlapor penampung barang curian an. Hermanto opusunggu bersama 35 bungkus rokok berbagai merk sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.621.000(satu juta enam ratus dia puluh satu ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu

Pada hari selasa tanggal 16 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadia Pencurian dengan Pemberatan dan Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Boru Barus S.H,M.H dan kemudian team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadan Hilal HILAL, S.E, S.H langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan dan kemudian Tim mengamankan pelaku Ricky Pratama yang sebelumnya telah ditangkap oleh pelapor dan kemudian Tim melakukan interogasi terhadap pelaku RICKY PRATAMA dan ianya mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau bungkus rokok berbagai merk yang dia curi tersebut sudah dijualnya kepada an. Hermanto opusunggu yang beralamat di dusun kampung lima puluh desa tanjung pasir Kec Kualuh selatan kab labura, mendapatkan informasi tersebut Tim kemudian melakukan pengembangan ke dusun kampung lima puluh dan sekitar pukul 11.30 wib Tim berhasil mengamankan pelaku penampung barang curian tersebut an. Hermanto opusunggu dan kemudian dipertemukan dengan pelaku Ricky Pratama ianya mengakui perbuatan telah membeli bungkus rokok berbagai merk dari pelaku dan kemudian barang bukti 35 bungkus rokok berbagai merk diamankan dari pelaku pertolongan jahat Hermanto opusunggu

Selanjutnya team membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

Dengan Kerugian Rp.1.621.000,- (satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah) Barang bukti yang di amankan – 35 Bungkus Rokok berbagai merk

1(satu) unit SPM Honda Supra 125 warna merahTampa nomor polisi – 1(satu) buah jiregen 35 liter yang berisi BBM pertalite sebanyak 32 liter

(Datuk S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *