Breaking News
Syukuran di Rokan Hilir, SF Haryanto Komitmen Tunaikan Janji Kampanyenya Khususnya di Bagan Batu Kebun Sei Meranti Raih Juara 7 Kebun Terbaik Se – PTPN lV di Semester l Tahun 2024. ROHIL.SINARGEBRAKTV.COM l- Kebun Sei Meranti PTPN lV Regional l memiliki luas tanaman 7152,63 Hektar  dan terbagi menjadi X ( Sepuluh ) Afdeling . Kebun ini dikenal mengelola  perkebunan dengan komiditi tanaman keras jenis Pohon Kelapa Sawit ,  Dipimpin seorang manajer yang berpengalaman Asfiyan Nasution, SP dengan segala  kemampuannya menjadikan Kebun Sei Meranti ( KSM )  tumbuh Subur dan memiliki produksi yang cukup Bagus . Beberapa prestasi yang membanggakan telah ditorehkan Kebun Sei Meranti  diantaranya menyabet juara 7 dengan predikat Kebun Terbaik Se – PTPN lV di Semester l tahun 2024. Selain itu, Kebun Sei Meranti juga sukses memproleh  Produktivitas (Protas) dengan capaian   29 Ton /Hektar dalam per tahun . Hal ini dikatakan Manajer Kebun Sei Meranti melalui Asisten Kepala Ardy Mazwar ,SP  kepada awak media di Kantornya , Senin (1612/2024) di Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan , Sumatera Utara. Lebih lanjut, Askep Ardy Mazwar juga mengatakan Kebun Sei Meranti optimis dan bercita cita menjadi kan salah Satu Kebun terbaik di perusahaan Nusantara lV. Askep Ardy Mazwar menambahkan, Kebun Sei Meranti juga berkomitmen dalam menyongsong proses Bisnisnya. (Sujiono) Kebun Sei Meranti Raih Juara 7 Kebun Terbaik Se – PTPN IV Disemester 1 2024 Obsevasi Pekerja Tidak Dilengkapi APD atau K3 PKS Sei Meranti Memperoleh Pencapaian Tertinggi TBS Olah, SE PTPN 4, Regional 1, Tahun 2024

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.