Rokan Hulu, Riau – Seorang pekerja perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di area Afdeling IX Kebun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban berinisial ADL (41) menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya bersama tiga rekan kerja selesai melaksanakan patroli dan dalam perjalanan kembali ke basecamp. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hulu, korban mengaku dihentikan oleh sekitar sepuluh orang pria tak dikenal, kemudian mengalami pemukulan sebelum para terlapor meninggalkan lokasi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/32/1/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau.
Pasca peristiwa itu, ratusan karyawan PT Agrinas Palma Nusantara pada Jumat (23/1/2026) mendatangi Afdeling X Kebun Rantau Kasai. Kehadiran karyawan tersebut, menurut manajemen perusahaan, bertujuan untuk menghentikan aktivitas pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan.
Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara menyebutkan, dugaan penjarahan TBS telah terjadi dalam kurun waktu cukup lama dan berdampak pada kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar. Selain itu, aktivitas tersebut juga diklaim mengganggu proses panen dan operasional perkebunan.
Perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, Hilarius Manurung, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius serta melakukan penanganan perkara secara cepat dan transparan.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Penanganan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan menimbulkan kekecewaan di kalangan karyawan,” ujar Hilarius.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, antara lain rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan, rekaman ancaman, serta hasil visum medis korban.
Menurut keterangan manajemen, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area perkebunan yang pada saat bersamaan terdapat aparat TNI yang sedang bertugas di lapangan.
Manajemen juga menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat masih terlihat berada di sekitar lokasi pada hari Jumat (23/1/2026), bersamaan dengan adanya dugaan aktivitas penjarahan TBS.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira S.Tr., S.I.K., belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status pihak-pihak yang dilaporkan.
( Rilis/ Red)















