Sumatera Utara – Polsek Kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara

Melaksanakan Razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas dengan sasaran terhadap Peredaran Gelap Narkoba dan Jaringannya di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu,
Pada Hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 pukul 02.00 Wib sekira pukul 14 Wib . sasaran titik razia yakni. Tempat Hiburan Malam Star High di Grand Hotel Jalan Mayor M.Siddik Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan batu Utara.
Hadir Dalam pelaksanaan Razia tersebut selain AKP HARDIYANTO, S.H., M.H (Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu). Juga di ikuti AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H.,M.H. (Kapolsek Kualuh Hulu) – IPDA RAMADHAN HILAL, S.E.,S.H (Kanit Reskrim Polsek Kualuh) IPDA R.SITUNGKIR, S.H (Kanit I Sat Narkoba Polres Labuhan Batu) Dan juga Personil Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.
Kegiatan Razia Razia terhadap Tempat Hiburan Malam Star High di Grand Hotel itu para personil Polsek kualuh hulu
Melaksanakan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan selanjutnya melakukan tes urine terhadap 13 (tiga belas) orang pengunjung dan hasil tes urine dari 13 (tiga belas) orang pengunjung tersebut negatif (-) menggunakan Narkotika.
Serta memberi himbaun Agar para pengunjung tidak terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan Narkoba
Dalam kegiatan Rajia tersebut Tidak ada ditemukan adanya peredaran atau penyalahgunaan Narkoba dalam pelaksanaan Razia.
Sekira pukul 03.30 wib giat telah selesai dilaksanakan, serta pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib
( Wakil Redaksi Datuk S)















