ROKAN HILIR — Kepolisian turun tangan mengantisipasi potensi konflik dalam perselisihan pengelolaan lahan eks CV Setia Abadi Sejahtera di Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin, 31 Agustus 2026.

Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donal Sihombing bersama unsur Upika mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Sejumlah personel Polsek Simpang Kanan dan Polres Rokan Hilir turut melakukan pemantauan.
Perselisihan tersebut melibatkan Koperasi Adhi Praja Nusantara dan pihak terkait lainnya. Koperasi Adhi Praja Nusantara menyatakan memperoleh mandat dari Agrinas untuk mengelola lahan yang sebelumnya dikelola CV Setia Abadi Sejahtera.

Kehadiran polisi di lokasi bukan untuk menentukan pihak yang berhak mengelola atau memiliki lahan. Aparat berfokus menjaga keamanan serta mencegah perselisihan berkembang menjadi benturan antar-pihak.
“Kami hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kegaduhan. Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik,” kata Donal.
Donal mengatakan persoalan mengenai kepemilikan maupun pengelolaan lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia meminta para pihak tidak mengambil tindakan sepihak di lapangan.
“Saya berharap masing-masing pihak berdiskusi secara persuasif dan kondusif apabila ada persoalan terkait kepemilikan maupun pengelolaan lahan. Yang paling penting, jangan sampai terjadi tindakan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polisi terus memantau perkembangan situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung. Hingga pemantauan selesai, kondisi dilaporkan aman dan kondusif.
Perselisihan mengenai pengelolaan lahan tersebut masih menjadi persoalan antara para pihak. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sembari memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang berlaku.n lahan eks CV Setia Abadi Sejahtera di Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin, 31 Agustus 2026.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donal Sihombing bersama unsur Upika mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Sejumlah personel Polsek Simpang Kanan dan Polres Rokan Hilir turut melakukan pemantauan.
Perselisihan tersebut melibatkan Koperasi Adhi Praja Nusantara dan pihak terkait lainnya. Koperasi Adhi Praja Nusantara menyatakan memperoleh mandat dari Agrinas untuk mengelola lahan yang sebelumnya dikelola CV Setia Abadi Sejahtera.
Kehadiran polisi di lokasi bukan untuk menentukan pihak yang berhak mengelola atau memiliki lahan. Aparat berfokus menjaga keamanan serta mencegah perselisihan berkembang menjadi benturan antar-pihak.
“Kami hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kegaduhan. Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik,” kata Donal.
Donal mengatakan persoalan mengenai kepemilikan maupun pengelolaan lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia meminta para pihak tidak mengambil tindakan sepihak di lapangan.
“Saya berharap masing-masing pihak berdiskusi secara persuasif dan kondusif apabila ada persoalan terkait kepemilikan maupun pengelolaan lahan. Yang paling penting, jangan sampai terjadi tindakan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polisi terus memantau perkembangan situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung. Hingga pemantauan selesai, kondisi dilaporkan aman dan kondusif.
Perselisihan mengenai pengelolaan lahan tersebut masih menjadi persoalan antara para pihak. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sembari memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang berlaku. (Red)


















