Berita  

Alamak . . . ! ! Bakal Ada Tambang Pasir Laut di Perairan Bintan Pesisir

banner 120x600
banner 468x60

Bintan, sinargebraktv.com 

Tak bisa dipungkiri, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Bintan memang diakui. Selain hasil laut nya yang melimpah, kandungan material Bauksit dan pasir darat juga cukup banyak tersimpan. 

Tak hanya di darat, pasir laut nya juga menjanjikan. Ditambah lagi dengan objek wisata Lagoi berkelas internasional, membuat Kabupaten Bintan ini tersohor hingga ke mancanegara.

Namun belakangan terendus kabar, bahwa di kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bakal beroperasi tambang pasir laut, yang disebut dengan istilah Sedimentasi. Titik lokasi yang akan ditambang, berada di desa Numbing.

Tak tanggung-tanggung, empat perusahaan raksasa bakal menggerus pasir laut yang ada di perairan itu.

Beredar kabar, terkait kompensasi yang akan diberikan kepada warga sebesar 2,5 juta rupiah per KK per bulan. Keputusan itu belum final. Karna masih ada warga yang masih mikir atas nominal yang ditawarkan.

Seorang warga yang mengaku tinggal di desa Numbing menyebutkan, sampai saat ini dirinya belum berani menerima tawaran kompensasi itu, “terus terang saya masih ragu menerima uang kompensasi yang ditawarkan itu bang. Karena, saya berpikir jauh ke depan, “katanya, ketika ditemui di Kijang kota pekan lalu.

“Jika terjadi pengerukan pasir laut di perairan Numbing ini, lanjutnya. Tentu saja air laut nya akan menguning. Kalau sudah begitu, mana mungkin ada ikan di perairan Numbing ini. Lalu kemana kami mengais rezeki untuk kebutuhan keluarga, “ujarnya miris.

Pandangan lelaki yang berprofesi sebagai nelayan tradisional ini  memang benar. Dan harus diakui, bahwa mayoritas mata pencaharian masyarakat di desa Numbing adalah Nelayan. Hal itu telah terjadi turun temurun.

Sedangkan Tedy, salah seorang ketua RT di desa itu menyebutkan, “kemarin warga sudah sepakat  dengan kompensasi sebesar 2,5 juta rupiah. Dan pihak perusahaan pun sudah menyetujuinya. Warga meminta kompensasi itu dibayarkan setiap bulan. Kalau soal dampak, memang bakal ada dampaknya. Tapi, dari pada jadi penonton, warga pun menerima kompensasi itu, “beber Tedy lewat ponsel nya (12/05/2025).

Terpisah, media ini coba melakukan konfirmasi kepada Hery, Kepala Desa Numbing ke Ponsel nya. Hery menyebutkan, “kalau terkait Sedimentasi itu, jangan tanya ke saya lah bang. Bagusnya, abang langsung saja ke boss nya. Nama boss nya, Cahyo. Karena memang, saya nggak tau menahu soal proyek Sedimentasi itu, “saran Hery agar menghubungi humas perusahaan, (16/05/2025).

Sementara menurut Laode Faisal, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ketika dikonfirmasi melalui ponsel nya, hanya bisa memberi arahan, agar media ini menanyakan langsung ke Kepala DKP, “wah . . . Saya nggak tau soal itu bang. Baiknya abang tanya langsung ke Kadis, “ujar Laode (26/05/2025).

Sesuai saran yang diberikan, Said Sudrajad, Kadis DKP Kepri pun dihubungi guna konfirmasi. Namun, Kadis yang satu ini sepertinya enggan mengangkat telponnya.

Menyikapi kata Sedimentasi, sepertinya tak ada hubungannya dengan kegiatan tambang. Soalnya, sangat jauh pengertiannya. Seperti pemaparan dibawah ini, bahwa maksud dari kata Sedimentasi adalah, proses pengendapan atau penumpukan material padat, seperti pasir, lumpur, atau kerikil, yang terbawa oleh air, angin, atau es. Material ini kemudian mengendap di dasar sungai, danau, laut, atau tempat lain.

Sedimentasi dapat terjadi secara alami, seperti pada proses pembentukan delta sungai atau pembentukan batuan sedimen. Namun, sedimentasi juga dapat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, seperti deforestasi, erosi tanah, atau pembangunan yang tidak terkendali.

Proses sedimentasi dapat memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah pembentukan tanah yang subur, sedangkan dampak negatifnya adalah pendangkalan sungai, perubahan ekosistem dan lain-lain.

Sepertinya cukup jelas pemaparan diatas. Takutnya, dibalik aktivitas tersebut, terjadi penggalian secara ilegal dan jor-joran atas harta karun yang terpendam di dasar laut perairan Numbing itu.

Informasi yang didapat, ada empat perusahaan yang bakal menggerus material pasir dari perairan itu. Yakni, PT. Galian Sukses Mandiri (Arya Graha Group). PT. Berkah Lautan Kepri (BLK) Berkah Group. Kemudian, Fahreza Duta Perkasa (Salim Group) dan PT. Rezeki Abadi Lestari dari Kalimantan.

Untuk itu, diminta kepada pihak-pihak yang berkompeten mengawasi perairan laut di Kepri ini, agar segera mengambil tindakan. (Richard).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *