TARUTUNG,Sinargebraktv.com, 9 April 2026 – Menanggapi maraknya penjualan minuman keras (miras) ilegal, menjamurnya tempat hiburan malam tanpa izin, serta praktik prostitusi terselubung, sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran.
Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatera Utara, Kristin Pardosi, menegaskan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini sudah memasuki tahap darurat moral.
*Poin Tuntutan Utama:*
1. *Tutup Permanen THM Ilegal*: Mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera menyegel seluruh tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi izin operasional dan izin keramaian, khususnya di sepanjang Jalur Ringroad Tapanuli Utara.
2. *Sapu Bersih Miras Tanpa Izin*: Menuntut aparat penegak hukum melakukan operasi pembersihan miras ilegal golongan B dan C yang dijual bebas di toko-toko kelontong tanpa izin edar resmi.
3. *Hentikan Praktik Asusila*: Menertibkan keberadaan pekerja seks komersial di kafe-kafe remang yang dinilai merusak citra Tapanuli Utara sebagai daerah Wisata Rohani.
“Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan konkret berupa penyegelan dan penyitaan, maka kami yang akan turun langsung mendatangi titik-titik tersebut. Kami tidak ingin masa depan generasi muda Tapanuli Utara hancur karena miras dan maksiat yang dibiarkan,” tegas Kristin Pardosi.
Salah satu lokasi yang disorot adalah Kafe Amor di wilayah Silangit, yang merupakan pintu masuk ke Kabupaten Tapanuli Utara. Berdasarkan keterangan dan bukti di lapangan, tempat hiburan malam tersebut diduga beroperasi hingga dini hari dan kerap memicu kebisingan serta keributan. Dugaan adanya oknum yang menjadi “pelindung” di balik bisnis ilegal ini menjadi salah satu poin krusial yang akan disuarakan dalam aksi.
Kristin juga menyoroti meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalanan yang berkorelasi langsung dengan konsumsi miras ilegal.
“Keberadaan wanita malam di kafe-kafe remang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman nyata bagi tatanan sosial dan citra Tapanuli Utara sebagai daerah wisata rohani yang menjunjung tinggi nilai moral. Praktik ini kerap menjadi pintu masuk bagi eksploitasi manusia dan penyakit sosial yang merusak keharmonisan rumah tangga serta masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penertiban tegas tanpa kompromi adalah harga mati untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas asusila yang bersembunyi di balik kedok tempat hiburan di tanah ini,” pungkasnya.
(Eduard)


















