Gawat !!! Hotel RYAN Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung Lewat Aplikasi Michat & Banyak Korban Tertipu

banner 120x600
banner 468x60

 

Pelalawan – Sinar Gebraktv.com

Memang Gawat!!! Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat ternyata menjadi sorotan tajam masyarakat pelalawan, Kali ini Hotel Ryan Yang Ber alamat Di Jalan Maharaja Indra Gang Family Kelurahan Kerinci Timur RT : 01 RW : 03 Pas di Samping cucian RSN Car Wash diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi terselubung yang diatur melalui aplikasi tersebut. Rabu (14/05/2025)

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka menawarkan jasa kencan melalui akun-akun anonim di MiChat dengan tarif tertentu. Setelah calon pelanggan menyepakati harga dan lokasi, transaksi dilakukan di kamar hotel Ryan namun, dalam banyak kasus, pelanggan justru malahan tertipu karena wanita yang datang tidak sesuai dengan foto, bersikap memeras & menipu atau bahkan menghilang setelah uang ditransfer.

Seorang korban penipuan yang enggan disebutkan namanya mengaku kehilangan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah karena tergiur tawaran jasa kencan di Hotel Ryan oleh wanita bernama ratu Cintyia Devi kamar nomer 27 & Mely kamar nomer 25 wanita yang sering mangkal di hotel Ryan tersebut”kedua wanita itu asli dari medan & mereka berdua sudah sering melakukan penipuan tersebut, Awalnya terlihat seperti profesional, tapi ternyata mereka main tipu-tipu. Sudah transfer uang, tidak datang-datang,” ujarnya.

Kecurigaan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan aktivitas keluar-masuk tamu pria secara bergantian dalam waktu singkat, terutama di malam hari. Beberapa penghuni juga mengaku kerap mendengar suara gaduh dan mencurigakan dari kamar-kamar tertentu.

“Sangat mencurigakan. Hampir setiap malam ada pria berbeda datang, dan tak lama kemudian pergi. Sudah seperti tempat singgah ‘cewek online’,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan makin kuat setelah beberapa tangkapan layar percakapan di aplikasi Michat yang mencantumkan alamat Hotel Ryan mulai beredar di media sosial. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aktivitas prostitusi online telah merambah ke lingkungan permukiman.

Ketua RT setempat, bapak beni saat di datangi awak media membenarkan adanya laporan dari warga.“Kami sudah menerima beberapa keluhan. Kalau benar ada praktik seperti itu, jelas mencoreng nama lingkungan. Kami minta pihak berwajib menindaklanjuti,” tegasnya.

Warga berharap, pengelola penginapan tidak menutup mata dan turut bertanggung jawab atas aktivitas mencurigakan di tempat mereka. Kasus ini menjadi peringatan agar praktik prostitusi terselubung yang kini merambah dunia digital bisa diantisipasi sejak dini.

Masyarakat mendesak Pihak kepolisian khusunya polres pelalawan,polsek kota kerinci & dinas satpol PP untuk segera menyelidiki dugaan keterlibatan pihak hotel Ryan dalam aktivitas ini. Jika terbukti ada unsur pembiaran atau kerja sama, maka hotel tersebut bisa dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 296 KUHP tentang perbuatan “memfasilitasi prostitusi”.

Pasal 296 mengatur tentang pemufakatan jahat untuk menyediakan atau memfasilitasi prostitusi. Jika terbukti bahwa seseorang atau sebuah tempat (seperti hotel) menyediakan fasilitas atau memfasilitasi prostitusi, maka mereka dapat dikenakan hukuman pidana.

Pasal 296 KUHP berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau menyediakan tempat untuk perbuatan cabul dengan maksud agar orang lain melakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”

Sementara itu, pengelola hotel Riyan saat dikonfirmasi & di datangi langsung ke tempat resepsionis nya langsung oleh awak media mereka enggan berbicara tutup mulut & tutup mata bahkan kabur begitu saja meninggalkan awak media & tidak mau memberikan jawaban yang jelas oleh pihak media mereka kelihatannya seolah-seolah melindungi & melakukan pembiaran terhadap para pemain cewek-cewek MiChat tersebut

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran jasa kencan online, terutama melalui aplikasi yang dikenal kerap disalahgunakan seperti MiChat. Aparat juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap hotel-hotel yang rawan dijadikan tempat transaksi prostitusi.

Berikut adalah dampak negatif dari praktik prostitusi terselubung seperti yang diduga terjadi di Hotel Riyan, khususnya bagi masyarakat dan lingkungan sosial:

1). Kerusakan Moral dan Nilai Sosial

Praktik prostitusi online merusak norma dan nilai moral di masyarakat. Jika dibiarkan, masyarakat bisa menganggap praktik ini sebagai hal yang lumrah atau sulit dicegah.

2). Meningkatkan Kriminalitas

Prostitusi sering beriringan dengan kejahatan lain seperti penipuan, pemerasan, perdagangan manusia, narkoba, hingga kekerasan fisik. Hal ini dapat meningkatkan tingkat kriminalitas di lingkungan sekitar.

3). Gangguan Ketertiban Umum

Hotel atau tempat yang sering dipakai untuk prostitusi menjadi titik keramaian yang tidak wajar, mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan menurunkan citra wilayah tersebut.

4). Risiko Penyakit Menular Seksual (PMS)

Aktivitas seksual tanpa kontrol kesehatan dapat mempercepat penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS, gonore, dan sifilis—bukan hanya ke pelanggan, tapi juga ke komunitas lebih luas.

5). Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

Banyak korban prostitusi online adalah perempuan dan anak-anak yang dipaksa atau dijebak. Ini memperkuat rantai perdagangan manusia (human trafficking) yang sulit dilacak.

6). Merusak Citra Dunia Usaha dan Pariwisata

Hotel yang terlibat bisa kehilangan kepercayaan publik. Wilayah yang dikenal sebagai tempat prostitusi terselubung juga bisa kehilangan daya tarik bagi wisatawan atau investor

Ustadz tokoh agama setempat mengungkapkan keprihatinannya.

“Kalau benar terjadi praktik seperti itu, sangat kita sayangkan. Ini mencemari lingkungan dan bisa merusak akhlak generasi muda. Kita harus jaga kampung kita dari hal-hal yang melanggar norma agama dan merusak tatanan sosial,” ujarnya.

Sementara itu tokoh masyarakat kota kerinci yang tak mau di sebutkan namanya menambahkan:

“Kami para ibu sangat khawatir. Anak-anak kita bisa terpapar dampak buruknya. Lingkungan yang tidak sehat bisa mempengaruhi perkembangan mental dan moral mereka. Kami harap pihak berwenang segera menindak dan membersihkan wilayah ini dari kegiatan seperti itu.”

Harapan Warga

Menyikapi dugaan praktik prostitusi terselubung di Hotel Ryan warga sekitar menyampaikan harapan besar kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

“Kami ingin lingkungan ini kembali bersih dan nyaman. Jangan sampai anak-anak kami tumbuh di tengah aktivitas yang tidak sehat seperti ini,” ujar salah satu warga, Ibu Rina, yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.

Warga juga meminta agar pengelola hotel Ryan lebih selektif dalam menerima tamu dan bertanggung jawab menjaga ketertiban di tempat usahanya. Mereka mendorong agar ada razia rutin, pengawasan dari pihak RT/RW, dan tindakan tegas dari kepolisian jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami tidak anti usaha penginapan. Tapi harus jelas fungsinya. Kalau sampai disalahgunakan untuk hal negatif, tentu harus ditindak!! tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap & mendesak kepada pihak kepolisian khususnya polres pelalawan, polsek kota kerinci & dinas satpol PP agar segera menindak lanjuti laporan & pengaduan dari berita ini agar rutin melakukan razia ke tempat hotel Riyan tersebut karna sudah sangat meresahkan masyarakat pelalawan

Dan jika perlu pemerintah kabupaten pelalawan agar segera menutup & mencabut izin hotel RYAN tersebut jika masih membandel juga, karna efek & dampak negatif nya cukup besar buat lingkungan masyarakat dapat merusak moral anak-anak yang masih remaja sekolah & bisa berdampak merusak rumah tangga orang lain juga

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *