KAPOLRES ROHIL FASILITASI MEDIASI ANTARA KELOMPOK WANTON SIRINGO RINGO DENGAN KSO PT. UJUNG TANJUNG SEJAHTERA TERKAIT PENGELOLAAN PERKEBUNAN RUMBIA I DAN II

banner 120x600
banner 325x300

Rokan Hilir, 21 Oktober 2025 — Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan mediasi antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan KSO PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II Ex. PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Group) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di BIT Cafe, Jl. Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih pada Selasa (21/10/2025) pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., Danyon B Pelopor Menggala Junction AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., Anggota DPRD Rohil Hamza, Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, Kadisnaker Rohil Firdaus, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si, serta perwakilan perusahaan dan masyarakat.

Kapolres Rohil Tekankan Penyelesaian dengan Pendekatan Persuasif

Dalam arahannya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan hukum yang berlaku.

“Secara hukum masyarakat tidak boleh mencuri yang bukan miliknya, dan secara hukum juga pihak perusahaan tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Jika peristiwa seperti kemarin terulang, kami akan proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Kepolisian siap menjadi penengah sekaligus pengaman masyarakat, agar tidak terjadi lagi bentrok antara pihak perusahaan dengan warga.

“Saya mengundang seluruh pihak agar persoalan ini segera tuntas dengan solusi yang adil dan damai,” ujarnya.

 

Mediasi berlangsung dengan suasana kondusif, di mana masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi.

Wakil Bupati Rohil mengimbau seluruh pihak menahan emosi dan menjelaskan duduk perkara secara terbuka. Sementara perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja dan pembagian hasil panen, sedangkan pihak perusahaan memaparkan kronologi kejadian serta hasil mediasi sebelumnya.

Setelah proses dialog panjang, mediasi menghasilkan kesepakatan bersama antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera, di antaranya:

1. Upah panen ditetapkan sebesar Rp.350/kg.

2. Sistem angkutan TBS dibagi dua antara masyarakat dan pihak perusahaan.

3. Seluruh hasil panen dikirim ke PKS PT. UTS.

4. Upah brondolan sebesar Rp.1.000/kg.

5. Tenaga kerja akan dikelola oleh vendor yang ditunjuk Pj. Penghulu Balam Sempurna dan diawasi langsung oleh penghulu.

6. Tenaga pengamanan dari luar daerah (Pekanbaru) dikembalikan, dan pengamanan selanjutnya akan dilakukan oleh personel TNI–Polri.

7. PT. UTS bersedia menanggung biaya perawatan terhadap tujuh orang warga yang menjadi korban dalam insiden sebelumnya.

8. Pihak masyarakat juga berkomitmen tidak akan lagi melakukan pemanenan secara sepihak, serta sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.40 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan persuasif.

“Polres Rokan Hilir akan terus hadir menjadi solusi di tengah masyarakat, agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tutup AKBP Isa Imam Syahroni.

Kegiatan berjalan aman dan terkendali dengan pengawasan personel Polres Rohil.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *