banner 728x250
Berita  

Kasus Pencabulan Anak di Kubu, Rokan Hilir

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

RohilWaktu & Lokasi Kejadian: Peristiwa terjadi pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Kepenghuluan Sungai Panji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam.

Awal Mula Terungkap: Kasus terbongkar setelah pelapor membaca buku harian (diary) milik korban yang berisi curhatan mengenai tindakan asusila yang dialaminya.

banner 325x300

Respon Pelaku: Saat dikonfirmasi oleh pelapor, terduga pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Bukti Medis: Hasil visum et repertum dari fasilitas kesehatan menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual terhadap korban.

Tindakan Polisi: Polsek Kubu telah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta hasil pemeriksaan medis.

Jeratan Hukum: Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Komitmen Polri: Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak di bawah umur.(Red)

Narasumber, Humas polres Rohil

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *