Kepri, sinargebraktv.com
Peredaran rokok Non cukai yang tak berkontribusi kepada negara, tampaknya semakin menguasai peredaran rokok di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Padahal, pemerintah terus berupaya untuk mengurangi jumlah perokok. Sampai-sampai, berbagai bentuk gambar yang menyeramkan dipajang disetiap kemasan rokok, agar setiap perokok merasa takut jika melihat gambar tersebut. Tapi kenyataan berkata lain.
Jadi, sekuat apapun pemerintah berupaya mengurangi jumlah pecandu rokok di negeri ini, sepertinya hanya isapan jempol. Justru semakin hari malah semakin bertambah.
Hal ini terjadi lantaran tak diimbangi pengawasan serius terkait peredaran rokok di pasaran. Khususnya rokok non cukai merek H&D dan OFO. Parahnya lagi, kedua merek rokok tersebut justru menguasai pangsa, khususnya di Kepri. Pasalnya, rokok non cukai memang digandrungi sebagian besar perokok lantaran harganya terjangkau.
Hal ini terbilang wajar, karena produsen kedua rokok tersebut tak terbebani membayar Pajak kepada negara. Membuat rokok tersebut laris-manis di pasaran. Lalu bagaimana dengan nasib produsen rokok yang patuh terhadap segala aturan dan peraturan dan juga taat membayar cukai rokok kepada negara ?
Di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) misalnya. Kota yang banyak didiami warga pendatang, terbilang padat penduduknya. Sebagian besar penduduknya bekerja di sejumlah perusahaan swasta. Kondisi inilah yang memicu bertambahnya jumlah penikmat rokok.
Kota Batam merupakan kota Industri. Jumlah penduduknya pun makin hari semakin bertambah. Sebagian besar pendatang bertujuan mencari kerja. Umumnya, para Pencari Kerja itu, didominasi kaum pria penikmat rokok. Dan rokok yang dipilih pun rokok non cukai, lantaran harganya terjangkau.
Hal inilah yang membuat rokok non cukai di kota Batam menjadi primadona. Bahkan, yang paling banyak diminati, justru rokok merek H&D dan OFO. Takutnya, ada setoran mengenyangkan.
Sampai berita ini diunggah peredaran rokok merek H&D dan OFO terbilang hampir menguasai pasaran di kota tersebut. Pertanyaannya, mengapa rokok yang tak berkontribusi kepada negara bisa beredar bebas ? Lalu kemana perginya lembaga yang berwenang mengawasinya ?
Seorang perokok, sebut saja Tono. Lelaki yang tinggal di Batu Delapan Tanjungpinang ini mengaku, dirinya sekarang menghisap rokok H&D. Alasannya, rokok H&D harganya murah. Dan rasanya pun tak jauh berbeda dengan rokok yang bercukai, “iya bang, rokok saya sekarang H&D. Soalnya, harganya murah. Mau beli yang bercukai, sekarang mahal bang, “katanya polos di salah satu Warkop di bilangan Bintan Center Tanjungpinang, (15/03/2026).
Mirisnya lagi, peredaran rokok H&D dan OFO tak hanya berkutat di kota Batam. Justru rokok non cukai itu telah pula menguasai pangsa pasar dalam peredaran rokok di Kota Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepri. Di kota inipun rokok yang tak berkontribusi ke negara, juga beredar bebas. Bahkan, siapa dan dimana pun, rokok tersebut bisa didapat, lantaran harganya tak sampai merobek kocek.
Sepertinya, ada tembok kuat yang menopang peredaran kedua rokok tersebut. Makanya bisa beredar bebas di seantero Kepri.
Disisi lain, pria berinisial ZA, yang disebut-sebut sebagai humas bidang distribusi rokok H&D dan OFO di Batam, coba dikonfirmasi lewat layanan WhatsApp ke ponselnya. Dan ZA pun menjawab seadanya, “usaha sementara ngk jalan, pak, “balas ZA melalui WhatsApp nya (16/03/2026). (Richard).


















