ROHIL, 31 Januari 2026 – Polsek Bagan Sinembah menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (31/1), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan KRYD berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin / 01 / I / 2026 tanggal 31 Januari 2026. Dilaksanakan oleh 4 orang personil yang dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA FAHRUDIN AHMADI RAMBE S.Pd, dengan menargetkan pencegahan berbagai masalah hukum seperti narkoba, prostitusi, C3, miras, premanisme, dan balap liar.
Tim melakukan pengecekan identitas di tiga lokasi keramaian, yaitu Toko Mas Ginting Bersaudara, Toko Mas Bre Ginting, dan Toko Mas B. Milala – semuanya berlokasi di Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.(***)















