Rokan Hilir – Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau terkait Green Policing, Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penanaman bibit pohon di lingkungan Kolam Renang Putri Ayu, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Minggu (28/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, SH, bersama Kanit Lantas IPTU Suherfin Siregar, S.E., personel Polsek Bagan Sinembah, serta pihak pengelola Kolam Renang Putri Ayu.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Bagan Sinembah menanam satu batang pohon mangga sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba SH, menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan hidup.
“Polisi hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pelopor dalam melestarikan lingkungan. Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga karhutla. Melalui kegiatan sederhana seperti penanaman pohon, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga bumi,” ungkap AKP Bonardo Purba SH.
Program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau ini menekankan integrasi antara penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu lingkungan. Dengan begitu, polisi juga diharapkan menjadi agen perubahan sosial dalam menghadapi permasalahan ekologis, seperti pencemaran, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik agraria.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bagan Sinembah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.(***)















