Pesisir Barat – Pemerintah Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 221 (KPM). Kegiatan ini berlangsung di samping Balai Pekon Biha pada jumat 01/08/2025.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Rizkon Alhuda bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon Biha, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para 221 KPM.
Setiap 221 KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras,dari bulan juni dan juli sebesar 20 kg Beras di bagikan kepada masyarakat 10 kg beras per orang supaya merata dan kebagian semua,itu pun sudah dari hasil musyawarah pekon Biha sama sama merasa kan dan tidak ada saling iri dan dengki nya sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Penerima bantuan Beras mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon Biha kecamatan pesisir selatan Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang langsung ke Balai Pekon Biha sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Biha “jelas Rizkon Alhuda.
Distribusi dilakukan dengan tertib dan transparan untuk memastikan bantuan tepat pada sasaran (Nedi)