Tanjungpinang, sinargebraktv.com
Praktek jual-beli chip ilegal Higgs Games Island (HGI) tampaknya tumbuh subur di Tanjungpinang. Dalam prakteknya, penjual bermodus Counter Pulsa, secara terang-terangan bebas menjual chip dengan harga jauh lebih murah, jika dibanding jalur resmi aplikasi.
Temuan di lapangan terungkap, fitur transfer chip dipastikan masih aktif melalui versi luar negeri. Seperti Higgs Domino Island (HDI) Singapore. Pengguna hanya perlu menggunakan VPN untuk mengaktifkan kembali fitur tersebut dan mentransfer chip ke akun utama mereka di Indonesia.
Transfer ini dilakukan di luar jalur pembelian resmi, yakni melalui aplikasi HGI atau mitra penjualan chip yang ditunjuk pengelola. Akses terbuka terhadap fitur tersebut menimbulkan dugaan kuat ada pembiaran dari pihak pengelola aplikasi.
“Ini bukan celah teknis biasa. Celah ini bisa ditutup kapan saja. Tapi, justru tidak dilakukan. Inilah bentuk pembiaran yang diduga kuat ada unsur kesengajaan, “ujar sejumlah sumber.
Sebagai catatan, tahun 2023-2024, Kominfo RI sempat memblokir Higgs Domino Island (HDI), sebelum berganti nama Higgs Game Island (HGI), karena disalahgunakan pemain sebagai sarana perjudian lewat jual-beli chip.
Agar terhindar dari sanksi, pihak Higgs Games kala itu berjanji akan menghapus fitur pengiriman chip dan meningkatkan pengawasan.
Fitur kirim dalam aplikasi HGI Indonesia akhirnya dihapus. Tapi belakangan, pengiriman chip bisa dilakukan lewat aplikasi Higgs Domino Island Singapore. Herannya, tak ada tindakan dari pihak pengelola.
Maraknya penjualan, memicu media ini melakukan Investigasi. Dan akhirnya menemukan salah satu agen yang membuka usahanya di Jalan RE Martadinata kota Tanjungpinang. Kedai berbentuk kios ini berada di sebelah Kedai Kopi Balang, yang menjual chip 1B seharga Rp.57.000,- Padahal, harga resmi chip di aplikasi mencapai Rp125 ribu per 1B.
Sementara keuntungan bagi pemain, bisa menjual chip kembali ke agen tempatnya membeli chip, dengan harga Rp.50.000,- per 1B. Tentu saja agen mendapat keuntungan sebesar Rp.7000,- ribu setiap kali membeli chip dari pemain. Sementara, frekuensi penjualan chip dalam sehari, bisa mencapai 250B per hari.
Dari perhitungan, jika satu agen dengan rata-rata penjualan 250B per hari mampu meraup laba sekitar Rp1,75 juta per hari, atau setara Rp52,5 juta per bulan.
Penelusuran lebih jauh menunjukkan, jumlah agen serupa di Tanjungpinang kurang lebih mencapai 100 titik. Jika ditotal, keuntungan kolektif agen-agen ini dapat mencapai Rp5,2 miliar per bulan.
Herannya, pasokan chip di agen selalu tersedia dalam jumlah besar, meski mayoritas pemain justru mengalami kekalahan.
Hal ini memunculkan dugaan, bahwa chip diproduksi dan didistribusikan oleh pihak yang memiliki akses ke sistem internal aplikasi.
“Kalau tidak ada yang menang, dari mana agen bisa dapat chip sebanyak itu ? “ujar pemain lainnya, Selasa (20/08/2025).
Lebih mencurigakan lagi, ribuan akun penerima chip ilegal tetap aktif tanpa tindakan pemblokiran. Padahal secara teknis, deteksi transfer chip di luar jalur resmi bisa dilakukan otomatis oleh pihak aplikasi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran dari pihak pengelola HGI.
Diperkirakan, volume distribusi chip ilegal di Tanjungpinang mencapai 25.000B per hari. Dengan harga jual Rp57 ribu per 1B, nilai transaksi harian menembus Rp1,5 miliar atau sekitar Rp42,7 miliar per bulan.
Angka yang fantastis ini jelas menguntungkan para agen, sekaligus menjerat pemain dalam siklus permainan yang merugikan.
Beberapa pemain mengaku chip ilegal membuat mereka lebih cepat kalah, terutama pada permainan slot. “Beli chip, main, kalah, terus beli lagi. Begitu terus. Rasanya memang sengaja dibuat seperti itu, “keluh pemain yang kerap mengalami kekalahan.
Komunitas pemain yang sebelumnya menganggap HGI sekadar permainan hiburan, kini merasa atmosfernya berbeda yang berubah bak perjudian.
“Dulu main untuk senang-senang, sekarang sudah seperti kasino online, “celetuk salah seorang anggota komunitas pemain di Tanjungpinang.
Masyarakat dan komunitas pemain pun mendesak Kementerian Kominfo, Bareskrim Siber Polri, serta Polres Tanjungpinang untuk segera turun tangan mengusut maraknya praktik jual-beli chip ilegal berkedok counter pulsa ini. (Richard).