banner 728x250
Berita  

Bupati dan Wakil Bupati Beserta Wakapolda Riau dan PJU Polda Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat Panipahan

banner 120x600
banner 468x60

Panipahan Rohil – Aksi unjuk rasa ratusan hingga ribuan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, memang berkaitan dengan informasi yang tersebar di media sosial.

Ada pun terkait peristiwa tersebut Massa diduga tergerak setelah Melihat Status Pengguna Media Sosial Sehingga Menyangkut peredaran atau bandar narkoba.

banner 325x300

Bahkan pada beberapa hari yang lalu massa Sempat mendatangi Mapolsek Panipahan dan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba pada Jumat (10/4/2026), menuntut tindakan tegas terhadap peredaran sabu di wilayah mereka.

Aksi tersebut berujung ricuh Massa merusak rumah yang diduga dihuni jaringan narkoba dan melakukan tindakan anarkis seperti melempari rumah serta merusak kendaraan, bahkan dilaporkan ada upaya pembakaran.

Kondisi di Lapangan: Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat emosional dan merusak barang Pemilik Rumah yang diduga milik pelaku narkoba, termasuk merusak lokasi karaoke yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang barang Terlarang.

Keresahan warga yang memuncak atas maraknya narkoba di wilayah tersebut, yang kemudian teramplifikasi melalui media sosial, menjadi penggerak utama aksi massa.

Informasi yang beredar di lapangan dan Warga menilai aparat kepolisian setempat (Polsek Panipahan) tidak tegas terhadap pengedaran narkoba, sehingga warga mengambil langkah sendiri dengan merusak rumah terduga bandar dan tempat hiburan malam.

Sebagai mana Yang di Sampai oleh Tokoh masyarakat Panipahan H.Nasri Syam dan Juga Tokoh Ulama Panipahan Kalifah Abdul Muhaimin dan senada Juga yang di Sampaikan oleh Tokoh muda Panipahan Wandi irawan di aula kantor camat pasir limau kapas pada Minggu (12/04/2026) Petang saat melakukan Pertemuan bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K.,M.H.Di dampingi bupati Rokan hilir H.Bistamam.

Kedatangan. Wakapolda Riau Brigjen Pol.Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H Bersama rombongan adalah melalui Jalur udara dengan menggunakan Pesawat Hellikopter dan di Sambut Oleh Wakil Bupati kabupaten Rokan hilir Jhony Charles.B.B.A M.B.A Camat Pasir limau Kapas dan Datuk Penghulu, Juga di dampingi Kapolres Rokan hilir Kabupaten Rokan hilir AKBP. Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.. bersama Jajaran nya.

Dalam Pertemuan bersama Tokoh masyarakat dan Juga Tokoh Ulama Tokoh muda Panipahan berbagai Keluh kesah Sebagai mana yang di Rasakan oleh Masyarakat nya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K.M.H menegaskan komitmen “Zero Tolerance” (tidak ada kompromi) terhadap peredaran narkoba di wilayah Riau.

Pernyataan tegas tersebut mencakup langkah-langkah berikut:Tindakan Tegas Terhadap Anggota Terlibat.

Wakapolda Riau tidak segan-segan melakukan pemecatan (PTDH) terhadap oknum anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Bahkan Sepanjang kurun waktu 2025 hingga Maret 2026, sebanyak 18 anggota Polri di Riau telah dipecat karena kasus narkoba yang Melawan Hukum Langkah tegas tersebut diambil karena peredaran narkoba dianggap sebagai kejahatan serius dan pengkhianatan terhadap institusi Polri.

Bahkan ia menilai Jaringan Narkoba adalah termasuk Internasional:Riau menjadi jalur strategis peredaran narkoba internasional (terutama dari Malaysia melalui jalur laut, sehingga penindakan hukum dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai tersebut.

Polda Riau juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus, termasuk melakukan pemeriksaan internal (Patsus) jika ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengungkapan kasus Narkoba, Ia tidak Segan Segan melakukan PDTH

Apa lagi mengenai bandar Narkoba kita tidak Segan Segan Untuk Menindak Tegas Sesuai bukti, dan juga mengharapkan masyarakat agar bisa ikut bekerja sama dengan Polri dan melapor kan dilakukan 24 jam melalui Call Center 110Ia juga Sangat Menyayang kan Terhadap aksi massa yang berujung anarkis.Ia juga menegaskan akan.(MM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *