Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,81 gram di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah di Jalan Lintas Riau–Sumut, Balam Km 37, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada hari Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 16.30 WIB, petugas yang melakukan penyelidikan melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut yang diketahui bernama SRP (52)
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 buah kotak plastik bertuliskan Wardah yang berisi 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 2 botol plastik yang masing-masing berisi plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di rak make up.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan menyatakan terpaksa menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital serta 1 unit handphone merk Oppo warna biru dongker.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan penanganan perkara ke Polres Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(Red)


















