LABUHAN BATU SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) diwarnai dugaan penyelewengan keuangan yang memalukan. Seorang pengawas sekolah dasar bernama JK diduga berbuat curang dengan meminta dan menggelapkan uang milik rekan sejawatnya, yakni para guru, dalam jumlah besar dan tanpa niat mengembalikannya.
Informasi ini didapat langsung dari sejumlah guru yang menjadi korban. Mereka menyayangkan lemahnya proses pemilihan dan pembinaan aparat di lingkungan Disdik Labusel, hingga bisa menempatkan oknum yang justru menipu sesama pendidik.
“Sangat disayangkan Pemerintah Labusel kurang selektif memilih dan membina pengawas. Bagaimana mungkin ada pemimpin yang tega menipu rekan sendiri, meminta uang banyak, tapi tak ada niat mengembalikan?” ungkap sumber yang berani buka suara.
Korban pun menyampaikan harapan tegas agar JK segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya minta Pak JK segera kembalikan uang saya. Itu hak saya, dan saya sangat membutuhkannya untuk kebutuhan hidup,” tegas salah satu korban dengan nada kesal.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi secara langsung, sikap JK justru semakin memperkuat dugaan. Ia telah berjanji untuk bertemu, namun mengingkarinya begitu saja. Media menilai sikap itu sebagai bentuk ketidakkooperatifan dan kesombongan seolah merasa kebal hukum.
Masyarakat dan korban mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Labusel segera turun tangan. Diminta memfasilitasi pertemuan antara korban, media, dan oknum JK, guna membongkar fakta sebenarnya sekaligus memulihkan nama baik lembaga pendidikan yang kini tercoreng akibat perbuatan oknum tersebut.
“Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Disdik Labusel akan hancur. Kami pantau terus perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para guru yang menjadi korban,” tegasnya (tim)


















