PENERBIT PT SINAR GEBRAK TV
– Derektur Utama : Sri Supriati
– Pimpinan umum, : Sujiono
– Wakil Pimpinan Umum : Awal Rambe
– Penasehat Hukum : Suratno SH
– Pembina : Lazuardi ST Nasution
-Pembina : M Rizal Pasaribu
– Pembina : A. Frans Marmata
-Pemimpin Redaksi : Sujiono
– wakil Redaksi : Sukisno
– Redaktur Pelaksana : Afriyanto Simanjuntak
– Redaktur : Jekson, SH Sihombing
– Redaktur : Ismar Siregar
– Wilayah Sumbagut : Hedy Sutono
– Koordunator Regional Sumbagut : Arjuna Sitepu
Simalungun:
Ka biro : Yusdianto
Reporter : Erwin Efndi
Rokan Hilir :
– Reporter : M Manurung
– Reporter : Dedi Supardi
– Reporter : Irwanssyah Sitorus
– Reporter : Suderman
– Reporter : Benteng Siregar
Kubu :
– Reporter : Tumpu Rumapea
-Tebing tinggi :
– Reporter : Jonny Sikumbang
– Reporter : Ali Syahbana
Kabupaten Rokan Hulu :
– Ka. Biro Rohul : Herman
– Waka Biro : Siswo Pranoto
Tapanuli Utara:
– Ka Biro : Eduard
Labusel :
– Reporter : Suyanto Tarigan
– Reporter : Supianto
– Reporter : Suryadi
Provinsi Kepri :
– Korwil : Richard Batubara
– KA Biro : Jonson Dairi Putra
– Reporter : Bintara Pasaribu
– Reporter : Faber Joni Lumban Raja
Pelalawan :
– KA Biro : Jono Mulia Siji
Lampung :
– Ka Biro : Nedi Setiawan
Simalungun :
– Ka Biro : Yusdianto
– Reporter : Erwin Efendi
Labura :
– Reporter : Suarno AR.
PT SINAR GEBRAK TV
NO. INDUK : 1012240076562
NO. NPWP , PAJAK : 279189336212.000
AHU . 073187.AH.01.30.TAHU 2024
DASAR HUKUM PERS
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Bab VIII Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1), ditegaskan bahwa:
Setiap individu yang dengan sengaja dan tanpa dasar hukum melakukan perbuatan yang menimbulkan hambatan atau penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik, dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal dua (2) tahun atau denda paling banyak sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Kami sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan dan kerja sama yang diberikan guna menunjang kelancaran aktivitas jurnalistik.
Pemberitahuan Penting:
Seluruh wartawan dan kontributor Media Nasional Sinargebraktv.com telah terdaftar secara resmi dalam Boks Redaksi dan dibekali Kartu Pers/ID Card yang sah.
Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan wartawan Media Nasional Sinargebraktv.com namun tidak tercantum dalam Boks Redaksi, maka yang bersangkutan bukan bagian dari Media Nasional Sinargebraktv.com, dan segala tindakannya berada di luar tanggung jawab redaksi.
Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alamat: Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (28992), Riau. Telepon/HP: 0853 6350 8040 , Email: sinargebraktv@gmail.com



