banner 728x250
Berita  

SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP KASUS VIDEO VIRAL DUGAAN PENODONGAN DENGAN AIR SOFT GUN

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

ROKAN HILIR – Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus rekaman video yang sempat viral di media sosial, yang memperlihatkan dugaan tindakan pengancaman dengan senjata terhadap sesama pengendara di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tak lama setelah video tersebut menyebar luas, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif dan analisis guna mengidentifikasi sosok pelaku. Berkat penggunaan sistem identifikasi forensik Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku berinisial ADK.

banner 325x300

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa diketahui terjadi pada Minggu (07/06/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih. Saat itu, terduga pelaku sedang melintas menuju arah Sungai Rokan dan terlibat perselisihan dengan pengendara lain berinisial M. Pertengkaran dipicu kondisi lalu lintas yang macet akibat sistem buka-tutup jalan.

Memuncak emosi akibat perdebatan tersebut, terduga pelaku diduga mengeluarkan satu pucuk senjata jenis air soft gun tipe Glock 22, lalu mengarahkannya kepada korban. Peristiwa tersebut terekam kamera dan kemudian tersebar luas di media sosial hingga mengundang keresahan publik.

Bergerak cepat, pada Senin (08/06/2026), Tim RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif, hingga akhirnya terduga pelaku bersedia bersikap kooperatif dan menemui pihak kepolisian.

Saat diperiksa, ADK mengakui sepenuhnya perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun tipe Glock 22, lengkap dengan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berlangsung.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga berencana meminta keterangan korban serta saksi mata guna melengkapi berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Menutup keterangannya, Polres Rokan Hilir kembali mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketenangan dan mengedepankan pengendalian diri saat berada di jalan raya. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, dapat langsung menghubungi layanan darurat Polisi di nomor 110,” tegas AKP Kris Tofel.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *