Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Cipta Kondisi pada Senin malam (23/02/2026) sekira pukul 20.25 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin/71/II/PAM 3.3/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Sebanyak 7 (tujuh) personel Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K, diterjunkan ke sejumlah lokasi keramaian di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumut KM 01, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, antara lain Loket PT. Kamelia, Putri Lalahi Cell, dan Indomaret Bang Batu.
Adapun sasaran kegiatan meliputi penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran minuman keras, premanisme, serta aksi balap liar yang berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis serta pengecekan identitas terhadap masyarakat yang berada di lokasi keramaian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang menonjol. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan, kegiatan patroli dan Cipta Kondisi akan terus ditingkatkan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan khusyuk.( ***)


















