banner 728x250
Berita  

Pasar Malam Ilegal di Taman Budaya Batu Enan Bagan siapi Tidak Kantongi Izin Beroperasi Ramai di Kunjungi Masyarakat Event Bakar Tongkang

banner 120x600
banner 468x60

Rokan Hilir – Saptu, 13/6/2926, Polemik soal izin berakhir. Hiburan dan pasar rakyat di Taman Budaya Batu Enam, Bagansiapi Kabupaten Rokan Hilir resmi beroperasi malam setelah mengantongi izin lengkap dari Pemkab Rohil dan Izin keramaian dari Polres Rohil. Kehadiran pasar malam ini sekaligus memeriahkan event nasional Bakar Tongkang

Pengelola Aldi Firman menegaskan pihaknya sudah mendapat restu resmi mulai tingkat Kepenghuluan, Kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, kegiatan hiburan dan pasar rakyat telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan telah beroperasi,” ungkap Aldi, Minggu (14/6/2026).

banner 325x300

Sebelumnya sejumlah tim media investigasi Nasional sempat memberitakan lokasi hiburan ini belum berizin dan terancam gagal buka. Kini keraguan itu terjawab dengan operasional pasar rakyat yang langsung diserbu warga.

Aldi Firman menjelaskan pasar rakyat ini merupakan hasil kerja sama pihaknya sebagai pengelola bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Kodim 0321/Rohil. Tujuannya jelas menyukseskan rangkaian event nasional Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapi.

“Ini salah satu upaya kita dalam memeriahkan event nasional bakar tongkang. Kita akan beroperasi hingga 11 Juli 2026 mendatang,” terangnya.

Aldi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rohil H. Bistam beserta seluruh jajaran yang sudah memfasilitasi izin. “Tanpa dukungan Bupati dan Pemkab, pasar rakyat ini tidak bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain jadi sarana hiburan keluarga, pasar rakyat di Taman Budaya Batu Enam ini berdampak langsung ke ekonomi warga. Puluhan pelaku UMKM Bagansiapi mendapat lapak untuk memasarkan produk kuliner, kerajinan, hingga fashion. Dengan jam operasional hingga malam hari, perputaran uang di kawasan Batu Enam diprediksi meningkat signifikan selama event Bakar Tongkang berlangsung.

Terbitnya izin lengkap dari Pemkab Rohil menjawab pemberitaan sebelumnya yang menyebut pasar malam ini ilegal. Dengan legalitas beres, pengelola berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan area.

Pasar rakyat dan hiburan Taman Budaya Batu Enam kini resmi jadi salah satu destinasi wajib warga dan wisatawan selama Bakar Tongkang 2026. Operasionalnya hingga 11 Juli 2026 diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi Bagansiapi sekaligus menghadirkan hiburan rakyat yang aman dan nyaman. (Tim )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *