banner 728x250
Berita  

Polres Rohil Ungkap Pencurian 5 Buah Hiolo di Kelenteng Hai Cuking, Tiga Pelaku Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

ROKAN HILIR — Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian di Kelenteng Hai Cuking, Desa Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi. Sebanyak lima buah tempat bakar dupa atau hiolo senilai Rp150 juta berhasil dilacak, sementara tiga orang pelaku telah diamankan di berbagai wilayah.

banner 325x300

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Selasa (16/6/2026) pukul 17.00 WIB. Konferensi dipimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, serta dihadiri awak media.

Berdasarkan laporan resmi nomor LP/B/12/VI/2026/SPKT/Polsek Sinaboi/Polres Rohil tertanggal 9 Juni 2026, peristiwa pencurian terjadi pada hari yang sama. Pelaku mengambil lima buah hiolo dari tempat ibadah tersebut dengan kerugian materiil mencapai Rp150.000.000.

Penangkapan Beruntun di Tiga Lokasi

Tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Rohil beserta jajaran Polsek setempat segera melakukan penyelidikan. Hasilnya:

– 12 Juni 2026: Mengamankan Supriadi alias Supri (48) selaku pemantau, di sebuah kontrakan di Kota Dumai.

– 13 Juni 2026: Menangkap Darwin Aziz alias Erwin (25), juga di wilayah Dumai.

– 14 Juni 2026: Berhasil mengamankan Mardiansyah Putra alias Putra (26) di kediaman kerabatnya di Panam, Pekanbaru.

Dari keterangan ketiga pelaku, barang curian telah dijual ke wilayah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Saat ini aparat masih melacak keberadaan barang bukti tersebut.

Sangkaan Hukum dan Harapan

Kapolres menyatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Konferensi pers ini bentuk keterbukaan kami kepada publik sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan, termasuk merusak atau mengambil barang dari tempat ibadah. Kami juga mengajak masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan ke kepolisian,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Kegiatan konferensi pers berjalan aman dan tertib, berakhir sekira pukul 18.00 WIB.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *