banner 728x250
Berita  

Disiplin Jam Kerja Disorot, Peratin Sukarame Pesisir Selatan, Diminta Lebih Terbuka Ke Publik

banner 120x600
banner 468x60

Pesisir Barat sinargebraktv.com – Kedisiplinan aparatur Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi perhatian publik. Peratin Pekon Sukarame berinisial S disebut warga dan awak media sulit ditemui di kantor balai pekon Sukarame pada jam kerja.

banner 325x300

Berdasarkan pantauan Senin, 6 Juli 2026, hingga pukul 09.00 WIB sampai menjelang waktu istirahat siang, Peratin berinisial S belum terlihat di Kantor Pekon Sukarame. Beberapa perangkat pekon yang ditemui menyampaikan bahwa Peratin biasanya memiliki agenda di luar kantor.kecamatan atau ke yang lain

“Belum datang, biasanya ada acara ke luar,” ujar salah seorang perangkat pekon.

Upaya Konfirmasi Media

Sejumlah awak media mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi terkait program pekon. Nomor telepon seluler Peratin berinisial S. Saat aktif pun, panggilan telepon dan pesan WhatsApp kerap tidak direspons,beberapa minggu yang lalu.

Salah satu jurnalis menceritakan, saat mendatangi Balai Pekon beberapa waktu lalu, Peratin Sukarame sedang berada di lokasi namun enggan menemui awak media. Kondisi ini memunculkan kesan adanya jarak komunikasi antara pemerintah pekon dengan insan pers.

Harapan Warga, Peratin Hadir & Terbuka

Sejumlah warga Pekon Sukarame berharap adanya peningkatan kedisiplinan dan keterbukaan. Kehadiran Peratin di kantor pada jam kerja dinilai penting untuk memastikan pelayanan administrasi berjalan optimal dan memudahkan warga yang membutuhkan.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan dengan bahasa daerah, _”Kik aga ngaliak Peratin patokan mutor ni hadap balai ni”_, yang artinya “kalau mau lihat Peratin, patokannya ada motor di depan balai pekon”.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Sebagai pejabat publik, Peratin memiliki tanggung jawab sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kehadiran di kantor serta kemudahan akses informasi menjadi bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.

Awak media telah berupaya menghubungi Camat Pesisir Selatan untuk meminta tanggapan terkait pengawasan kedisiplinan aparatur pekon. melalui Via whatshapp” “nyak pira kali mit disan wat,mak pandai muneh kik y hak malas,mak pandai,kik sai jelas ni setiap nyak ku wat ya,kung nyak ku pandai info ni Kik y hak malas kuruk,kung nyak pandai,kintu praktek ni y Reno,setiap nyak kuruk wat ya”terang camat”.

Masyarakat berharap ada evaluasi dan pembinaan agar roda pemerintahan Pekon Sukarame berjalan lebih efektif dan transparan.

Hingga berita ini di tayangkan , harapan untuk dinas yang berkaitan untuk menindak lanjutinya..(Nedi) BERSAMBUNG….??

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *