banner 728x250
Berita  

Pusat Diminta Turun Langsung Ukur Lahan di Simalungun dan Serdang Bedagai

banner 120x600
banner 468x60

Medan – Green World Foundation – Yayasan Dunia Hijau Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Wilayah Sumatera Utara, P. Silalahi, secara tegas mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone Rubber Estate (BSRE) sebelum dilakukan pengukuran ulang, verifikasi, dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh areal perkebunan yang tersebar di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai.

banner 325x300

Berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki, masa berlaku HGU PT Bridgestone Rubber Estate secara resmi telah berakhir pada 31 Desember 2022. Oleh karena itu, setiap langkah perpanjangan atau pembaruan hak wajib didahului dengan peninjauan utuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta ATR/BPN Pusat segera turun langsung ke lapangan: mengukur ulang batas-batas wilayah HGU, memeriksa kepatuhan penguasaan dan pemanfaatan lahan, serta mendengar aspirasi masyarakat setempat sebelum mengambil keputusan apa pun terkait status hak guna usaha ini,” tegas P. Silalahi.

Selain verifikasi fisik, Green World Foundation juga mendesak pemerintah melakukan audit administrasi pertanahan secara menyeluruh. Hal ini mencakup kesesuaian fungsi lahan, pemenuhan kewajiban pemegang hak, aspek kelestarian lingkungan, hingga penyelesaian berbagai sengketa dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Seluruh proses evaluasi harus berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan perwakilan warga terdampak. Tujuannya agar keputusan yang diambil nanti benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Jika masa HGU memang telah berakhir sejak akhir 2022, maka negara wajib meninjau ulang secara keseluruhan sebelum mempertimbangkan perpanjangan apa pun, sesuai mekanisme hukum yang sah,” tutup P. Silalahi.

Green World Foundation menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan berharap ATR/BPN Pusat senantiasa mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, serta kepentingan bersama di atas kepentingan pihak tertentu.

(Jonny Sikumbang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *