Tapanuli Selatan, sinargebraktv.com
Harapan warga Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan agar dugaan penyimpangan hingga tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran desa segera ditindaklanjuti belum terwujud hingga kini. Laporan yang telah diserahkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan dan Inspektorat Tapsel beberapa waktu lalu, sejauh ini belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan bagi pelapor maupun warga pada umumnya.
Tim investigasi media ini menelusuri perkembangan kasus tersebut pada Rabu (15/7/2026) ke lokasi kejadian dan berbicara langsung dengan sejumlah warga. Temuan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan pemahaman sekaligus kekhawatiran bahwa laporan ini akan terhenti di tengah jalan.
Belum Ada Perubahan Nyata di Mata Warga
Bagi sebagian besar warga yang bukan pelapor langsung, hingga saat ini belum ada informasi resmi maupun tindak lanjut yang disampaikan pihak berwenang. Seperti disampaikan NP, seorang petani warga setempat, masyarakat masih menunggu kepastian dari aparat penegak hukum.
“Terkait laporan yang sudah disampaikan ke Kejari itu, kami masyarakat Desa Nanggarjati Hutapadang ini belum merasakan ada perubahan apa pun. Yang pasti, kami masih berharap ada tindak lanjut yang nyata dari Kejari,” ujar NP dengan nada penuh harap.
Ketiadaan informasi terbuka ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa anggaran yang seharusnya kembali untuk kepentingan umum, justru terhambat oleh ketidakjelasan proses hukum.
Pelapor Diminta Lengkapi Berkas dan Media Diharapkan Ikut Mengawal
Sementara itu, JB, salah seorang warga putra asli desa yang turut serta melaporkan dugaan penyimpangan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Kejari Tapsel. Namun, proses belum bisa berjalan lantaran syarat administrasi yang belum terpenuhi sempurna.
“Pihak Kejari meminta kepada kami warga yang melapor agar segera melengkapi berkas laporan. Selain itu, kami juga diminta untuk menyusun klarifikasi terkait poin-poin yang dilaporkan. Tak hanya itu, kami juga berharap agar media turut serta mengawal persoalan ini sampai ke meja hijau dan persidangan, agar tidak ada jalan lain selain keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat, “beber JB di lokasi Desa Nanggarjati Hutapadang.
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa
Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan hingga tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran desa. Dana yang bersumber dari APBD maupun APBN yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan warga, diduga tidak tercatat maupun terealisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Tapsel masih menunggu kelengkapan berkas laporan. Hal tersebut disampaikan ketika JB, (pelapor-red) mendatangi kantor Kejari Tapsel, Senin 13 Juli 2026 lalu. Sedangkan Inspektorat Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait status laporan maupun tahapan penanganan yang sedang dilakukan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan, cepat, dan tegas dalam mengungkap fakta di balik pengelolaan anggaran desa tersebut.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memanggil pihak terkait untuk memberikan tanggapan serta hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Monang).


















