banner 728x250
Berita  

MOTOR HASIL CURIAN DITUKAR SABU, PRIA DI KEPENUHAN DITANGKAP POLISI SITA 2,35 GRAM NARKOTIKA

banner 120x600
banner 468x60

ROKAN HULU — Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh jajaran Polsek Kepenuhan justru membongkar jejaring narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan polisi, terbukti menukar motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu. Polisi menyita 3 paket sabu seberat 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

banner 325x300

Penangkapan dilakukan Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus kini ditingkatkan ke tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor Kawasaki KLX di Jalan Tran Lama, sekitar Warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, tim Reskrim melacak dan menangkap IS di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor tersebut lalu menukarnya dengan sabu kepada seseorang bernama Hen di wilayah Pawan.

Pelaku juga terbukti menyembunyikan sabu di dalam kendaraan petugas saat dalam perjalanan ke Mapolsek. Penggeledahan di halaman Polsek menemukan barang bukti berupa:

3 plastik klip berisi sabu (berat kotor 2,35 gram)

1 bungkus rokok OB Bold

1 unit telepon genggam

Peralatan (kaca pireks dan sendok pipet)

Hasil tes urine pelaku positif amphetamine dan methamphetamine.

Saat ini IS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melacak asal-usul narkotika dan memburu pihak lain yang terlibat.

Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi kinerja tim dan menegaskan: “Kami menindak tegas segala tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”(HMD)

(Humas Polres Rohul / Sinar Gebrak TV)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *