BAGAN BATU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Bagan Sinembah jajaran Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (KRYD) di sejumlah titik keramaian wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Rabu (04/11/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni NicoH Mart Bagan Batu, area parkir motor Bagan Batu, serta BRI Bagan Batu yang berada di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumut, Kecamatan Bagan Sinembah.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh PAWAS Polsek Bagan Sinembah, IPDA Sahat Simamora, bersama lima personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun sasaran kegiatan meliputi penyalahgunaan narkoba, prostitusi, tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3), peredaran minuman keras (miras), premanisme, serta aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di lokasi keramaian sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pencurian serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Secara keseluruhan, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah terpantau aman dan terkendali.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bagan Sinembah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas. (Red)


















