banner 728x250
Berita  

Rp4,7 Miliar Proyek Jalan PUPR Pesisir Barat Disorot! Beton Retak Sebelum PHO, Komisi II Siapkan Hearing

banner 120x600
banner 468x60

PESISIR BARAT ,sinargebrak tv.com– Belum juga diserahterimakan, sejumlah pekerjaan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat justru memperlihatkan kerusakan. Beton rigid ditemukan retak memanjang, rabat beton pecah, bahkan bagian pinggir pekerjaan terlihat hancur. Kondisi ini memantik sorotan keras Komisi II DPRD Pesisir Barat yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (4/11/2026).

banner 325x300

Empat proyek dengan total anggaran sekitar Rp4,7 miliar kini berada dalam sorotan. Temuan tersebut bukan sekadar persoalan tampilan fisik jalan, tetapi menyangkut mutu konstruksi, dugaan ketidaksesuaian material, efektivitas pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin pekerjaan yang belum memasuki tahap serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) sudah memperlihatkan kerusakan?

Ketua Komisi II DPRD Pesisir Barat, Ellya Triskova, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih proyek belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Ini belum diserahterimakan, belum dilewati truk, belum kena hujan panjang. Kalau baru lahir saja sudah retak, bagaimana nasibnya satu tahun ke depan? Masyarakat yang akan menanggung rugi,” tegas Ellya.

DUA PERSOALAN BESAR: MUTU BETON DAN MATERIAL

Sidak tersebut juga memunculkan dugaan persoalan pada material yang digunakan dalam pekerjaan. Komisi II menyoroti pasir yang diduga bercampur tanah serta dugaan volume semen yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, persoalannya bukan lagi sekadar kerusakan permukaan jalan, melainkan berpotensi menyangkut ketidakpatuhan terhadap spesifikasi kontrak.

“Pasir yang dipakai diduga bercampur tanah. Ini fatal. Kalau agregatnya kotor, daya rekat semen bisa terganggu. Semennya sendiri disinyalir volumenya tidak sesuai RAB. Yang dirugikan pada akhirnya masyarakat yang membutuhkan jalan berkualitas,” ungkap Ellya.

Temuan ini harus dijawab dengan pemeriksaan teknis yang terbuka. Jangan sampai kerusakan hanya ditutup dengan tambal sulam tanpa mengetahui penyebab utamanya.

KOMISI II TAK MAU PHO DIPAKSAKAN

Sekretaris Komisi II DPRD Pesisir Barat, Gusti Kadi Artawan, mengingatkan bahwa infrastruktur jalan merupakan aset publik yang harus memiliki daya tahan jangka panjang. Menurutnya, pekerjaan yang sejak awal sudah memperlihatkan kerusakan harus dievaluasi secara serius.

Sementara itu, anggota Komisi II, Riza Pahlevi, memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke forum hearing dengan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Besok kita hearing! Panggil semua. Kadis PUPR, Kabid Bina Marga, semua kontraktor, semua konsultan pengawas. Kita bedah satu per satu. Kenapa molor, kenapa retak, kenapa material diduga tidak sesuai, siapa yang bermain,” tegas Riza.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi II tidak menginginkan pekerjaan yang bermasalah dipaksakan memasuki tahapan PHO.

“Tidak ada PHO untuk jalan retak. Tidak ada serah terima untuk pekerjaan asal jadi. Pembangunan tidak cukup selesai di atas kertas administrasi, tetapi harus selesai secara kualitas,” tandasnya.

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS UANG RAKYAT?l

Dalam persoalan ini, perhatian tidak hanya tertuju kepada kontraktor pelaksana. Dinas PUPR sebagai pemilik kegiatan dan konsultan pengawas juga harus memberikan penjelasan mengenai fungsi pengawasan serta pengendalian mutu selama pekerjaan berlangsung.

Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, publik berhak mengetahui di mana letak kegagalan pengawasannya. Apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya? Apakah material telah diperiksa sebelum digunakan? Apakah volume dan mutu pekerjaan telah diverifikasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka, bukan sekadar dengan janji perbaikan.

EMPAT PROYEK, TOTAL ANGGARAN RP4,7 MILIAR

Berdasarkan data yang dihimpun, empat proyek yang menjadi objek sidak Komisi II DPRD Pesisir Barat meliputi:

1. Pembangunan Akses Jalan Rumah Sakit–Way Batu

Anggaran Rp1,5 miliar – Pelaksana CV Rajo Passei.

2. Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, Pesisir Tengah

Anggaran Rp2,2 miliar – Pelaksana CV Pukem Konstruksi.

3. Pembangunan Jalan Lingkar TPA

Anggaran Rp500 juta – Pelaksana CV Rajo Passei.

4. Peningkatan Jalan Kamboja Pekon Kampung Jawa

Anggaran Rp500 juta – Pelaksana CV Rimbun Embun.

Total anggaran keempat proyek tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar.

JANGAN BIARKAN UANG NEGARA BERUJUNG PADA PROYEK BERMASALAH

Sidak Komisi II seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan secara menyeluruh. Hearing yang dijadwalkan harus menghasilkan langkah konkret, bukan hanya menjadi panggung penyampaian kekecewaan.

DPRD perlu memastikan adanya pemeriksaan kualitas beton, pengujian material, pengukuran volume pekerjaan, serta pencocokan hasil pelaksanaan dengan spesifikasi kontrak dan RAB.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor harus diminta memenuhi kewajiban perbaikan sesuai kontrak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus diteruskan melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.

Pihak Dinas PUPR, kontraktor, dan konsultan pengawas juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini terang secara objektif.

Kini masyarakat menunggu keberanian Komisi II mengawal temuan tersebut sampai tuntas. Jangan sampai sidak hanya menghasilkan dokumentasi, hearing hanya menghasilkan janji, sementara kerusakan proyek kembali menjadi beban masyarakat.

Rp4,7 miliar bukan angka kecil. Itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat justru menjadi bukti lemahnya pengawasan pembangunan.

(team,NEDI.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *