BAGANBATU,Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir merupakan kota industri dan perdagangan. Batas wilayahnya berhadapan langsung dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Visi Kota Baganbatu menjadikan Kota yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan masyarakat yang harmonis dan berdaya saing tinggi.
Misinya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan ekonomi lokal, serta menjalankan kelestarian lingkungan dan budaya.
Kota yang aktifitas ekonominya paling tinggi di Kabupaten Rokan Hilir juga merupakan kota terpadat dengan dihuni 68.112 jiwa penduduk dari data Badan Pusat Statistik Rokan Hilir per November tahun 2024.
Merujuk Visi Misi kota Baganbatu tersebut, masih banyak harapan warga masyarakat Kota Baganbatu yang belum dikabulkan dari Pemerintah.
Seperti halnya, mengenai jalan Lingkar (ringroad) Simpang Pirdam. Seharusnya, sudah rampung sejak lama. Jalan yang terbentang sepanjang kurang lebih 17 kilometer tersebut, terlihat tidak jelas arah. penyelesaiannya.
Dimana, proyek zaman mantan Bupati Anas Maamun sampai dijaman digital ini, pemberitaannya sudah hilir mudik sampai keranah publik. Mengabarkan kondisi nyata dari jalan lingkar Simpang Pirdam, seperti tumpukkan sampah, kondisi jalan yang berlubang, pemeliharaan jalan yang tidak tertata rapi hingga terbengkalai.
Gagasan yang dibentuk puluhan tahun lalu guna mengurangi kemacetan, hanya tinggal cerita dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kota Baganbatu. Mengingat volume kendaraan yang terus meningkat di jalan Sudirman lintas Riau-Sumut, masyarakat masih menunggu progress Jalan Lingkar (Ring Road) dapat dilaksanakan dengan konkret.
Sehingga, masyarakat setempat maupun pengemudi dapat memanfaatkan jalan pintas ini, serta pengendara lainnya. Seperti diketahui pajak lama dan pajak baru Jalan Jendral Sudirman, Kota Baganbatu merupakan lokasi titik penyebab kemacetan yang kerap terjadi.
Kapan ruas jalan Lingkar (Ringroad) dilaksankan kembali?. Dikutip diberbagai sumber, Proyek jalan lingkar yang dirintis sejak tahun 2007 ini sempat dianggarkan kembali pada tahun 2016 dengan nilai Rp8 miliar lebih. Namun proyek tersebut mengalami kendala bertahun-tahun.
Sementara itu, ditahun 2026 ini, berdasarkan data Lembaga Perencanaan Sistem Elektronik (LPSE) Riau, lelang Febuari dan Maret, terdapat tender Detailed Enginering Design (DED) Rancang Bangun Rinci (Perencanaan) teknis ruas jalan lingkar, dengan nilai Pagu/HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp279.789.547juta dari APBD murni Rohil 2025 Rp50miliar untuk Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir.
Sebagai catatan, anggaran proyek ruas jalan lingkar (ringroad) senilai kurang lebih Rp280 juta tersebut digunakan untuk perencanaan teknis, dan bukan untuk pengerjaan kontruksi fisik jalan lingkar secara keseluruhan.
Agar masyarakat Kota Baganbatu mengetahui dengan jelas dan tidak keliru. Lalu, untuk si (apa) proyek ruas jalan lingkar (ringroad) Baganbatu dan kapan proyek ini dilaksanakan ?.
Penulis: Afriyanto Simanjuntak


















