Sumatera Utara – Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara amankan seorang pria kasus penyalagunaan Narkotika yakni Pada hari Sabtu Tgl 11 April 2026 Pkl 15.00 Wib di jalan Gazali Karim Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara.

Sebagai Terduga pelaku bernama Ahmad syopian Syah jenis kelamin Laki laki Laki Laki, umur 46 thn agama , Islam, pekerjaan Wiraswasta, jalan Padat Karya Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti,
10 (sepuluh) butir narkotika jenis extaxi dengan berat keseluruhan *4.15* gram/brutto dengan rincian
5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek Rolex warna biru dengan berat : *2,22* Gram/brutto
5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek WA warna hijau dengan berat : *1,93* gram/ brutto.
1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CB 150 R warna putih tanpa plat.
kronologis kejadian
Pada Hari Sabtu 11 April 2026 Pkl 15.00 Wib di Jln.Gazali Karim Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, *AKP Citra Yani Br Barus. ,S.H,M.H* Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II *IPDA Ramadhan Hilal , S.E, S.H.* berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku Laki-Laki bernama *Ahmad Syopian Syah berikut barang bukti berupa 10 (sepuluh) butir narkotika jenis extaxi dengan berat keseluruhan 4.15 gram/brutto* dengan rincian 5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek Rolex warna biru dengan berat : *2,22 Gram/brutto*, 5 (lima) butir narkotika jenis extaxi merek WA warna hijau dengan berat : *1,93 gram/ brutto* berikut barang bukti lainnya.
Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis extasi tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki bernama *Saipin indra Alias IIN* Warga Panjang Bidang 1 Gunting Saga) *(Dalam Lidik)*
Selanjutnya terduga pelaku berikut Barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
(Reporter Datuk S)


















