banner 728x250
Berita  

Angkat Kaki & Buka Sepatu Saat Dikonfirmasi Dana BOS, Etika Kepala Sekolah SD Negeri 176377 Lumban Julu Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

TOBASUMUT – Peristiwa tak lazim dan dinilai sangat tidak pantas terjadi saat tim jurnalistik didampingi perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 hingga 2025 di SD Negeri 176377, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Kepala Sekolah setempat, Masta Pakpahan, justru bertindak di luar norma kesusilaan dan etika jabatan saat diminta memberikan penjelasan.

Kejadian berlangsung pada Selasa (12/5/2026). Saat itu, rombongan datang secara resmi dengan maksud menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjalankan hak publik untuk mengetahui pertanggungjawaban keuangan negara yang dialokasikan ke sekolah tersebut. Kedatangan telah disampaikan tujuannya dengan jelas, yakni memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat.

banner 325x300

Namun, begitu surat permohonan informasi diserahkan dan pertanyaan terkait aliran dana diajukan, sikap Masta Pakpahan justru tertutup dan menolak memberikan penjelasan apa pun. Ia sama sekali tidak bersedia menampilkan dokumen pertanggungjawaban yang diminta.

Puncaknya, di tengah pembicaraan yang mulai alot, Kepala Sekolah tersebut melakukan tindakan yang sangat mengejutkan: ia tiba-tiba mengangkat satu kakinya tepat di hadapan wajah para wartawan dan perwakilan LSM, lalu perlahan membuka ikatan serta melepas sepatunya. Tindakan ini dilakukan seolah-olah ia tidak menganggap keberadaan rombongan penting, atau bahkan bermaksud mengusir dan meremehkan pihak yang datang.

Perbuatan tersebut dinilai sangat kasar, menghina, tidak sopan, serta jelas melanggar etika jabatan, norma kesusilaan, dan tata krama berkomunikasi dengan pihak luar maupun wakil masyarakat.

“Kami datang hanya untuk meminta penjelasan yang wajar dan sesuai aturan, tapi respon yang kami dapat sangat di luar dugaan. Beliau angkat satu kaki, buka sepatu, lalu diam saja seolah mengusir atau meremehkan kami. Kami sangat kaget dan bingung dengan maksud tindakan itu, apalagi ini menyangkut uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkap salah satu wartawan yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Sikap tertutup ditambah tindakan yang dinilai memprovokasi dan tidak beretika itu semakin memperkuat dugaan kuat bahwa pihak sekolah berusaha menutup-nutupi hal-hal krusial terkait penggunaan anggaran selama tiga tahun terakhir. Padahal, berdasarkan Peraturan Mendikbudristek, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pengelolaan Dana BOS wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kepala sekolah memiliki kewajiban menjaga kehormatan jabatan, bersikap sopan, dan terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun pihak berwenang.

SD Negeri 176377 merupakan satuan pendidikan dasar yang menjadi tumpuan warga di wilayah Kecamatan Lumban Julu. Pengelolaan dana pendidikan di lokasi ini menjadi perhatian serius karena anggaran tersebut sejatinya ditujukan untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari Masta Pakpahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, maupun Pemerintah Kecamatan Lumban Julu terkait insiden pembukaan sepatu tersebut maupun rincian lengkap penggunaan Dana BOS yang diminta.

Masyarakat kini menuntut adanya investigasi resmi yang mendalam, klarifikasi rincian penggunaan dana pendidikan, serta evaluasi kinerja dan integritas jabatan. Sikap Kepala Sekolah dinilai tidak lagi layak memegang jabatan publik dan melayani kepentingan umum. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Toba serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik di sektor pendidikan. ( Tim )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *