BAGAN BATU, ROHIL – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara (TOA) secara mobiling, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Pajak Lama Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, serta di sepanjang Jalan Lintas Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui imbauan anouncer atau pengeras suara secara mobiling, personel kepolisian menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman Karhutla.
Adapun personel Polsek Bagan Sinembah yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPDA RH Tambak, S.H., AIPDA Ramson Siburian, BRIPKA Faisal Arif, S.H., dan BRIPKA Y. Tommy Situmorang, S.H., M.H., dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana operasional.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan, mengetahui konsekuensi hukum yang dapat dikenakan, serta memiliki kesadaran untuk menerapkan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan kebakaran dalam mengelola lahan.
Polsek Bagan Sinembah akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan patroli guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (Red)


















