ROKAN HILIR – Komitmen Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir kian beringas. Dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., kepolisian menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sabu di Mapolsek Panipahan pada Kamis sore (23/4/2026).
Langkah tegas ini mendapat sokongan penuh dari Pemerintah Daerah, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA., bersama unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas dan jajaran tokoh masyarakat.
Zero Tolerance: Sikat Habis Sampai ke Akar
Dalam keterangannya, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi jaringan narkoba yang mencoba memanfaatkan wilayah Panipahan sebagai pintu masuk barang haram.
“Kami menerapkan kebijakan zero tolerance. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kami akan bertindak tegas dan terukur, mengejar para bandar hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga petugas dapat bergerak cepat memutus rantai peredaran di wilayah yang dikenal memiliki banyak “jalur tikus” tersebut.
Dua Kasus, Empat Tersangka Diciduk
Dalam rilis tersebut, Polres Rohil memaparkan keberhasilan menciduk empat tersangka dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Panipahan:
1. TKP Panipahan Darat: Petugas mengamankan tersangka berinisial NW dan RD dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram.
2. TKP Panipahan Kota: Tim Satresnarkoba kembali meringkus dua pria berinisial F dan J dengan sitaan tiga paket sabu seberat 0,38 gram.
Meski barang bukti yang diamankan berskala kecil, Kapolres menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan ketat di wilayah pesisir. Para tersangka diketahui memanfaatkan kondisi geografis pantai dan jalur-jalur kecil untuk menghindari pantauan petugas.
Dukungan Pemda dan Seruan Perlawanan
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Rohil atas aksi nyata melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh langkah Polri. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama kaum milenial, untuk menjauhi narkoba. Mari kita jadikan Rohil wilayah yang bersih dan bermartabat,” ujar Wakil Bupati.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Kehadiran para Duta Anti Narkoba dalam rilis ini juga menjadi simbol bahwa perlawanan terhadap narkoba di Panipahan dilakukan secara kolektif oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red)


















