banner 728x250

Harga Rokok Non Cukai Kian Meroket, Meski Tak Berkontribusi ke Negara

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungpinang, sinargebraktv.com 

Bisnis rokok non-cukai di kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya kian menggurita. Peredarannya pun semakin masif. Bahkan, telah mendominasi pasar. Ironisnya, para pelaku usaha ilegal ini justru semakin berani, termasuk dalam menaikkan harga jual produknya.

banner 325x300

Pelan tapi pasti, rokok tanpa pita cukai yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara terus mengalami kenaikan harga. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Seorang penikmat rokok non cukai di Kota Tanjungpinang, sebut saja Amir, mengaku sengaja memilih rokok jenis tersebut karena alasan ekonomi. Pria berkumis itu menilai, rokok non cukai selama ini menjadi alternatif paling terjangkau baginya.

“Rokok saya memang non-cukai, Bang. Tak ada pilihan lain karena harganya lebih murah. Tapi sekarang saya lihat, lama-lama harganya ikut naik. Padahal mereka kan tidak bayar pajak, “ujarnya heran.

Pantauan di lapangan menunjukkan, peredaran rokok non-cukai di Tanjungpinang seakan telah mengalahkan dominasi rokok berpita cukai. Fakta ini menjadi ironi, mengingat produk-produk tersebut tidak menyumbang penerimaan negara.

Lantas, ke mana peran institusi yang memiliki kewenangan untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini ? Sikap yang terkesan diam dan pembiaran justru memicu para pelaku usaha non-cukai semakin leluasa menjalankan bisnisnya. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dan tegas untuk menekan peredarannya.

Akibatnya, potensi penerimaan negara yang seharusnya meningkat justru hilang begitu saja. Di sisi lain, para pelaku bisnis rokok ilegal semakin meraup keuntungan besar.

Keberanian mereka mengembangkan usaha secara terbuka di daerah ini pun menimbulkan berbagai spekulasi. Muncul pertanyaan publik : adakah praktik setoran atau kepentingan tertentu di balik maraknya bisnis ilegal tersebut ?

Sementara itu, perusahaan rokok yang patuh terhadap regulasi pemerintah justru harus berjuang keras untuk bertahan. Beban biaya produksi dan kewajiban pajak membuat mereka berada dalam posisi yang tidak seimbang.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius. Jika perusahaan yang taat aturan terpaksa gulung tikar akibat tekanan pasar yang tidak sehat, lalu bagaimana nasib ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut ?

Untuk mendapatkan penjelasan, Kasi P2 BC Tanjungpinang yang biasa disapa Ijul, dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke ponselnya (23/04/2026). Namun ditunggu beberapa saat, Ijul tak merespon.

Sama halnya dengan salah seorang pelaku usaha rokok non cukai berinisial ZA yang berdomisili di kota Batam. Pria yang satu ini juga dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp ke ponselnya terkait maraknya peredaran rokok tersebut, (23/04/2026). Namun sayang, ZA tak menjawab. Meskipun telah  ditunggu sampai lama. (Rid).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *