JAKARTA, 1 September 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGAS WASMAS MBG) untuk mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Pengumuman disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH., dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Selasa (1/9/2026).
“Program MBG menyentuh jutaan anak sekolah dan dibiayai APBN ratusan triliun rupiah. Ini tidak boleh menjadi ladang korupsi baru,” tegas Patar.
LATAR BELAKANG & TUJUAN
Program MBG adalah kebijakan strategis nasional. Namun dana besar ini berisiko bocor jika tidak diawasi ketat. PKN membentuk Satgas agar program berjalan transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, serta menjamin kualitas gizi dan ketepatan sasaran penerima.
LIMA PILAR YANG DIAWASI
1. Badan Pangan Nasional — Kebijakan pasokan, harga, dan distribusi agar tidak terjadi monopoli.
2. SPPG — Ketepatan menu, anggaran per porsi, dan standar gizi.
3. Pengelola Dapur — Kebersihan, volume bahan, dan penyerapan hasil petani lokal.
4. Kepala Sekolah — Menolak makanan berkualitas buruk, pastikan porsi sesuai jumlah siswa.
5. Yayasan & Madrasah Swasta — Kelola dana transparan, tidak diskriminatif.
SASARAN AKHIR
– Tidak ada manipulasi data & pemotongan jatah
– Makanan berkualitas, higienis, dan bergizi
– Hasil petani lokal terserap langsung
– Nol toleransi terhadap korupsi
POSKO PENGADUAN
Masyarakat, guru, dan wali murid diundang bersinergi melaporkan segala penyimpangan ke:
Call Center: 0821–1318–5141
“Bersama kita awasi uang negara demi masa depan generasi Indonesia yang cerdas dan sehat.
“Patar Sihotang, SH., MH. — Ketua Satgas Wasmas MBG
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)(Eduard Hutapea)


















