banner 728x250
Berita  

Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Balap Liar, Enam Sepeda Motor Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

BAGAN BATU, ROKAN HILIR — Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menggelar razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

banner 325x300

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 10 personel Polsek Bagan Sinembah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar dan/atau menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang diamankan terdiri dari Honda Vario 125, Suzuki Smash, Yamaha Vixion, Yamaha RX-King, serta beberapa sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi yang paling utama adalah mencegah jatuhnya korban dan menyelamatkan nyawa, baik pelaku balap liar maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, aksi balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Bagan Sinembah akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala, sekaligus mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Polsek Bagan Sinembah juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor pada malam hari. Generasi muda diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penegakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Atas kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang secara konsisten melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *