Panipahan – Kondisi di mana kantor kelurahan belum memiliki bangunan permanen bertahun tahun dan beberapa kali Lurah di daerah ini Silih Berganti di Kelurahan Panipahan kota yang Merupakan kecamatan Pasir limau kapas Kabupaten Rokan hilir Provinsi Riau dan terpaksa mengontrak kantor di setiap tahun.
Ada Pun Kelurahan Panipahan kota hasil dari pemekaran beberapa tahun di Silam di Rokan hilir.
Walaupun ngontrak, pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan setiap hari, meski situasinya kurang ideal dibandingkan gedung permanen Seperti desa lain.
Saat ini kelurahan Panipahan kota terpaksa Mempungsikan Posyandu Untuk di jadi kan kantor Setelah Mengontrak beberapa kali.
Situasi di mana Saat Jurnalis memenuhi Undangan Lurah Panipahan kota dalam Rangka Pembentuk Anggota Pokmas KelurahanKelurahan Panipahan kota.
Kegiatan tersebut di Hadiri Sejumlah Ketua RW dan Juga Ketua RT, pada Rabu (13/05/2026) pagi.
Terlihat di ruang kantor Lurah Panipahan kota tidak memiliki atau minim inventaris untuk Kebutuhan yang merupakan permasalahan serius dalam administrasi pemerintahan.
Mengingat lurah memiliki tugas poin-poin penting terkait inventaris kantor lurah.
Kewajiban Pengelolaan: Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, kelurahan wajib melakukan pencatatan, pengadministrasian, pemeliharaan, dan pengelolaan barang inventaris kantor.
Sangat di sayangkan saat di Konfirmasi kepada Staf Kelurahan yang Berada di dalam ruang kantor, Soal inventaris kantor, Mereka Secara Spontanitas Menyebut kan, ada pun komputer yang ada di meja kantor, itu milik pribadi, bahkan juga tidak memiliki Alat Mesin printer, adapun Mesin Printer termasuk perangkat keras untuk mencetak dokumen/gambar yang di butuh kan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh Jurnalis yang berdomisili di kelurahan Panipahan kota, kesimpulan nya Sebagai mana Informasi yang di peroleh dari warga bahwa kantor lurah Panipahan kota adalah “termiskin yang ada di Rokan hilir.
Sebab tidak didukung oleh data kinerja atau peran instansi Sebaliknya, kantor kelurahan adalah unit pemerintahan terdepan yang bertugas untuk mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Sebagai mana kita ketahui poin-poin penting peran kelurahan terkait kemiskinan.
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan berperan menumbuhkan iklim usaha dan memberdayakan masyarakat kurang mampu.
Pendataan Miskin (Desil): Kelurahan bertugas mendata kondisi sosial ekonomi warga (Desil 1-10) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Penyaluran Bantuan Lurah bertanggung jawab dalam pelaksanaan bantuan, seperti beras miskin.
Pelayanan Publik Kantor lurah memproses administrasi kependudukan termasuk kartu miskin.
Jika ada situasi di mana pelayanan atau sarana kantor lurah terbatas, hal tersebut umumnya terkait dengan kendala operasional, bukan menetapkan kantor lurah sebagai instansi termiskin.
[MM]


















