banner 728x250
Berita  

Polsek Bangko Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Sita Sabu Seberat 10 Gram

banner 120x600
banner 468x60

Rokan Hilir – Guna mendukung program pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

 

banner 325x300
Oplus_131072

Kapolsek Bangko, Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan personel Unit Reskrim Polsek Bangko pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya peredaran gelap narkotika.

Saat melintas di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berperilaku mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang diketahui berinisial S alias A (32 tahun). Di hadapan saksi masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita empat bungkus plastik klip merah berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp147.000 yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika, sejumlah plastik kemasan, sepeda motor Honda Beat Street, serta barang bukti pendukung lainnya.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah digelar perkara di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir, disimpulkan telah terjadi tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine juga menunjukkan reaksi positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine dalam tubuh tersangka.

Kapolsek Bangko menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting agar kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *