banner 728x250
Berita  

Polsek Kualuh. Hulu Tangkap Pelaku Penganiaya Pekerja Cafe

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Sumatera Utara – Jajaran Polsek Kualuh Hulu kabupaten Labuhan batu Utara provinsi Sumatera Utara menangkap Penganiaya Pekerja Cafe yang di pimpin langsung oleh

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu . IPDA Ramadhan Hilal SE SH yaitu

banner 325x300

Pada hari Minggu 26 /4/ 26. sekira pukul 17.30 wib di di Dusun V Desa Perkebunan Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten labuhan batu Utara

Identitas tersangka yaitu

Agus Salim Siagian. Jenis kelamin Laki laki umur 27 Tahun, agama Islam, pekerjaan Belum Bekerja, alamat Lingk XII atas Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebagai pelapor

Susanto , jenis kelamin Laki-laki umur 38 Tahun, agama Islam, alamat Dusun II Pondok Wangi Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kronologis kejadian. Pada hari Minggu tanggal 26 April 2026 sekira pukul 17.30 wib telah terjadi Penganiayaan terhadap Pelapor di cafe milik Nababan yg berada di Dusun V Desa Perk. Membang Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura yg dilakukan oleh Terlapor Hasan Basri. Siagian dan Agus salim Siagian adapun Kejadian Penganiayaan tersebut dimana pada saat itu Pelapor sedang Bekerja membersihkan Cafe dan tiba-tiba datang para terlapor. dimana pada saat itu terlapor Hasan Basri Siagian langsung memukul pelapor dengan menggunakan 1 (satu) batang Broti dan pada saat itu Pelapor langsung menangkis dengan menggunakan Tangan sebelah Kiri dan kemudian pelapor langsung menangkap terlapor Hasan Basri Siagian dan Kemudian datang Terlapor Agus. Salim Siagian memukuli muka dan kepala pelapor dengan menggunakan tangan berkali kali, dan pada saat itu langsung di pisah oleh saksi sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit di bagian lengah tangan sebelah kiri dan mengalami patah tulang akibat terkena pukulan pakai Broti, sakit bagian kepala dan muka akibat kenak pukul pakai tangan, dan selanjutnya Pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses Hukum lebih lanjut di NKRI

Kronologis ungkap kasus.  Atas perintah kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani. Boru Barus S.H,M.H Personil unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadan Hilal S.E,SH melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan dan team mendapatkan informasi kalau Tersangka masih berada di sekitaran di dusun V Desa perkebunan membang muda kecamatan Kualuh hulu kabupaten Labuhan batu Utara dan kemudian team berhasil mengamankan tersangka yang lagi duduk didepan rumah masyarakat yang tidak jauh dari lokasi TKP

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan kapolsek Kualuh hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI Sebagai barang bukti – yaitu. 1 (satu) Batang Broti Panjang sekira 1 (satu) meter (Datuk S)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *