banner 728x250
Berita  

Polsek Panipahan Laksanakan Problem Solving Tipiring, Wujudkan Restorative Justice di Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Rokan Hilir – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri khususnya penerapan Restorative Justice sebagai bentuk penyelesaian perkara yang berkeadilan, Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus tindak pidana ringan (tipiring) berupa pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (05/05/2026).

banner 325x300

Kegiatan mediasi yang dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di rumah salah satu warga di Dusun Indah Lestari ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Mediasi tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni pihak pertama sebagai pelaku dan pihak kedua sebagai korban.

Berdasarkan kronologis, peristiwa pencurian buah sawit terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB di kebun milik korban yang berada di Gang Mawar, Dusun Indah Lestari. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian bersama unsur masyarakat mengambil langkah cepat dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.

Dalam proses musyawarah yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melalui jalur hukum. Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara lain pihak pelaku mengakui perbuatannya dan secara terbuka meminta maaf kepada korban, serta korban menerima permintaan maaf tersebut. Selain itu, pelaku juga bersedia untuk meninggalkan wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun, Ketua RT setempat, orang tua pelaku, serta tokoh masyarakat, yang bersama-sama menyaksikan dan mendukung tercapainya kesepakatan damai tersebut.

Kapolsek Panipahan melalui kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah berbasis keadilan restoratif, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.(MM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *